Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rusun Dua Lantai Ini untuk Santri Ponpes Tebuireng VII

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengharapkan, santri yang sedang menuntut ilmu bisa belajar tinggal di hunian vertikal.

"Fasilitas yang disediakan Kementerian PUPR di Rusun Pondok Pesantren kini juga sangat baik sehingga para santri nyaman tinggal di Rusun tersebut," kata Khalawi dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Menurut Khalawi, pemerintah juga tidak hanya membangun rusun untuk para santri di Ponpes, tapi juga di seminari-seminari sehingga hasil pembangunam dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan.

"Keterbatasan lahan untuk perumahan semakin nyata dan Rusun merupakan salah satu solusi agar pemanfaatan lahan yang ada bisa optimal," imbuh Khalawi.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Hujurat menambahkan, pembangunan rusun ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo dengan skema Single Year Contract (SYC) tahun 2021 dalam 240 hari kerja.

Dia berharap melalui pembangunan rusun ini secara tidak langsung bisa ikut mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Rusun ini merupakan salah satu wujud dukungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk para santri untuk agar menjadi generasi muda bangsa Indonesia yang berkualitas,"  sambung Hujurat.

Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, spesifikasi bangunan terdiri dari satu tower setinggi dua lantai, mencakup empat ruangan tipe barak dan dapat menampung sekitar 80 santri.

Dilengkapi dengan meubelair berupa tempat tidur susun dan almari berukuran sedang dua pintu atas bawah. Para santri tinggal membawa pakaian dan belajar agama dengan semangat.

https://properti.kompas.com/read/2021/05/24/212723521/rusun-dua-lantai-ini-untuk-santri-ponpes-tebuireng-vii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke