Bantuan tersebut tersebar di 15 Kabupaten/kota yakni Kabupaten Banyuasin (661 unit) , Kabupaten Musi Banyuasin (250 unit), Kabupaten OKI (904 unit), Kabupaten Ogan Ilir (205 unit), Kabupaten Pali (522 unit).
Lalu Kabupaten Muara Enim (452 unit), Kabupaten Lahat (274 unit), Kabupaten OKU (200 unit), Kabupaten OKU Timur (253 unit), dan Kabupaten OKU Selatan (365 unit).
Kemudian Kabupaten Musi Rawas (500 unit), Kabupaten Empat Lawang (790 unit), Kota Palembang (1.175 unit), Kota Pagaralam (199 unit), Kota Prabumulih (450 unit).
Program BSPS ini untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni guna mendukung program sejuta rumah di Indonesia khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
BSPS disalurkan guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di saat kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Padat Karya Tunai (PKT) sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebab pembangunan infrastruktur padat karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi pengangguran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah,” kata Basuki dalam keterangannya, Rabu (07/04/2021).
Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid menambahkan, pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Sumatera Selatan secara umum dilaksanakan dengan skema PKT dan harus terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Program tersebut adalah pemberdayaan untuk kebutuhan sanitasi seperti MCK dan air bersih guna memenuhi kriteria rumah layak huni.
https://properti.kompas.com/read/2021/04/07/120000521/catat-7.200-rumah-kumuh-di-sumsel-telah-layak-huni