Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Ini, 1.816 Rumah Subsidi di Sulawesi Utara Dapat Bantuan PSU

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, bantuan PSU itu diberikan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah tersebut.

“Bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di perumahan bersubsidi merasa nyaman,” jelas Khalawi dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Adapun total anggaran pembangunan PSU di Sulawesi Utara yang akan disalurkan tahun ini senilai Rp 13 miliar.

Khalawi menjelaskan, penyaluran bantuan PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

Penyaluran bantuan PSU ini  berupa pembangunan jalan, penyediaan jaringan air bersih, dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Bantuan ini diberikan bagi pengembang yang membangun perumahan bersubsidi di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Sulawesi I Hujurat mengatakan, penyaluran bantuan PSU di Sulawesi Utara tersebar di empat Kabupaten/Kota.

Rinciannya, Kota Manado sebanyak 504 unit di tiga lokasi perumahan, Kota Tomohon sebanyak 80 unit untuk 1 lokasi perumahan.

Kemudian, Kabupaten Minahasa sebanyak 310 unit di tiga lokasi perumahan, dan Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 922 unit di 10 perumahan.

Hujurat berharap, bantuan ini dapat mendorong capaian target Program Sejuta Rumah (PSR) dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

"Dengan adanya bantuan tersebut, MBR di Sulawesi Utara bisa mendapatkan rumah layak huni dengan lingkungan berkualitas karena tersedianya PSU yang memadai,” tutup dia.

https://properti.kompas.com/read/2021/03/19/135101821/tahun-ini-1816-rumah-subsidi-di-sulawesi-utara-dapat-bantuan-psu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke