Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Rp 21 Triliun Pengadaan Lahan, Kementerian PUPR Minta MAPPI Profesional

Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terus meningkatkan profesionalitas para anggota dan inovasi untuk mengurai hambatan pengadaan lahan proyek infrastruktur.

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan hal itu, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Selama ini, salah satu tantangan yang kerap terjadi dalam pembangunan infrastruktur adalah proses pengadaan lahan dalam pekerjaan konstruksi.

"Kementerian PUPR berharap, MAPPI dapat terus meningkatkan profesionalitas para anggotanya dan perlu melalukan inovasi sehingga parameter dan metode penafsiran dapat diperoleh semakin baik sehingga hambatan pembebasan lahan dapat dikurangi," ujar Anita.

Pagu anggaran yang begitu besar ini disebabkan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR berhubungan dengan kebutuhan publik seperti, bidang Sumber Daya Air (SDA), jalan dan jembatan, sanitasi dan air minum, serta perumahan. 

Pada bidang jalan, terutama jalan tol, kebutuhan pembebasan lahan sekitar 8.000 hektar dan SDA sebanyak 7.424 hektar.

Sehingga, pembebasan lahan yang dibutuhkan pada dua bidang tersebut membutuhkan sekitar 15.000 hektar.

Oleh karena itu, inovasi dan peningkatan profesionalitas anggota MAPPI diharapkan dapat membantu percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur sehingga dapat dilakukan tahap konstruksi secepatnya.

Anita berpendapat, pengadaan lahan dalam pembangunan infrastruktur sebaiknya diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun.

Hal ini bertujuan untuk menghindari spekulasi harga tanah pada tahun berikutnya. Sehingga, peranan MAPPI sangat besar untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah Pandemi Covid-19 yang diharapkan juga menjadi salah satu daya ungkit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Perlu diketahui, MAPPI adalah Asosiasi Profesi di Indonesia yang khususnya mewadahi para profesional yang berkecimpung dalam profesi penilai, bersifat mandiri, nirlaba, dan non politis. MAPPI secara resmi berdiri sejak tahun 1981.

Musyawarah Nasional MAPPI diselenggarakan setiap 4 tahun sekali untuk memilih Dewan Pengurus Nasional (Pengurus Pusat) yang diketuai oleh Seorang Ketua Umum dengan dibantu Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/16/185718621/dapat-rp-21-triliun-pengadaan-lahan-kementerian-pupr-minta-mappi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke