Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bedah 5.000 Rumah di Gorontalo, Rp 87,5 Miliar Dikucurkan

Anggaran tersebut digunakan untuk membedah 5.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah tersebut.

Penyaluran dana Program BSPS di Gorontalo terbagi menjadi dua yakni, BSPS Reguler Peningkatan Kualitas di Provinsi Gorontalo sebanyak 3.000 unit dan penyaluran National Affordable Housing Program (NAHP) Bank Dunia sebanyak 2.000 unit.

Penyaluran Program BSPS di Gorontalo tersebut tersebar di lima Kabupaten dan 1 Kota.

Rinciannya, Kabupaten Gorontalo 1.550 unit, Kabupaten Bone Bolango 879 unit, Kabupaten Pohuwato 520 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 717 unit, Kota Gorontalo 553 unit, serta Kabupaten Bolaemo sejumlah 781 unit.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Hujurat mengtakan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah kepada penerima bantuan BSPS.

Dana tersebut terdiri dari Rp 15 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Sedangkan untuk kegiatan pembangunan rumah baru sebesar Rp 35 juta yang terdiri dari Rp 30 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah tukang.

Hujurat menegaskan, masyarakat penerima bantuan BSPS tak dipungut biaya sama sekali.

"Dalam penyaluran dana BSPS ini tidak adanya pungutan biaya sama sekali. Jadi, masyarakat bisa berswadaya dalam membangun rumahnya," ujar Hujurat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Ia berharap, program BSPS dapat memberikan dampak positif yang lebih besar kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk menyediakan kebutuhan rumah layak huni.

Dengan demikian, hal tersebut dapat mengurangi angka backlog rumah tidak layak huni di Provinsi Gorontalo, terutama Kabupaten Bolango.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/16/080000421/bedah-5.000-rumah-di-gorontalo-rp-87-5-miliar-dikucurkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke