Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ATR/BPN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,31 Triliun

Penambahan pagu anggaran tahun 2021 ini dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (7/9/2020).

"Dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi, Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan anggaran sebanyak Rp 2,31 triliun," tegas Himawan.

Besaran angka tersebut merupakan hasil bilateral meeting dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan masih didiskusikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L).

Himawan melanjutkan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan dalam tiga kelompok yakni, penambahan kekurangan tunjangan kinerja, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan kegiatan pendukung food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah senilai Rp 1,079 triliun.

Rinciannya, Belanja Pegawai sebesar Rp 38,4 miliar, Peta Bidang Tanah dan Ruang sebesar Rp 676,3 miliar, Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) sebesar Rp 296,9 miliar, serta Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten/Kota sebesar Rp 47,8 miliar.

Kemudian, alokasi untuk Rencana Detail Tata Ruang One Single Submission (RDTR OSS) sebesar Rp 135 miliar dan Project Management Office (PMO) Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur) senilai Rp 105 miliar.

Terakhir, Kementerian ATR/BPN meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk transformasi digital.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyampaikan alokasi anggaran tersebut untuk Kementerian ATR/BPN.

Rincian program transformasi digital sebesar Rp 1 truliun ini akan digunakan untuk peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi data digital sebesar Rp 300 miliar.

Lalu, sistem/mekanisme pelayanan digital sebanyak Rp 163,2 miliar, sarana dan prasarana sebesar Rp 406,7 miliar, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar Rp 40 miliar, dukungan regulasi senilai Rp 10 miliar, serta PMO sebesar Rp 80 miliar.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/07/150000621/kementerian-atr-bpn-minta-tambahan-anggaran-rp-2-31-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke