Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penting, Dua Alasan Mengapa Tanah Perlu Disertifikatkan

Pertama, agar tanah masyarakat memiliki kepastian hukum sehingga bisa menghindari sekaligus mengurangi konflik pertanahan yang terjadi.

Kedua, masyarakat yang memiliki sertifikat bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk pengajuan modal usaha dengan kredit usaha rakyat (KUR) hanya 6 persen per tahun.

"Jika sertifikat tanah dapat digunakan dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Sofyan melalui keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Oleh karena itulah, menurut Sofyan, pemerintah saat ini terus menggalakkan program sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Khusus di Provinsi Banten, pemerintah menyerahkan 22.335 sertifikat tanah secara virtual. 

“Saya sangat mengapresiasi kerja baik teman-teman di BPN, pada masa Covid-19 pun, tidak membuat seluruh jajaran menyerah untuk mendaftarkan bidang tanah, khususnya di Provinsi Banten," imbuh Sofyan.

Dari total jumlah sertifikat tanah yang dibagikan di Banten, sebarannya mencakup 8 kota/kabupaten.

Rinciannya, Kabupaten Lebak sebanyak 5.022 sertifikat, Kabuparen Pandeglang sebanyak 3.000 sertifikat, serta Kabupaten Serang dan Kota Serang sebanyak 2.550 sertifikat.

Kemudian, Kabupaten Tangerang sebanyak 9.521 sertifikat, Kota Cilegon 1.129 sertifikat, Kota Tangerang 500 sertifikat, dan Kota Tangerang Selatan 613 sertifikat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengungkapkan, dengan penyerahan 22.335 sertifikat tanah ini, pihaknya optimistis bahwa semua bidang tanah di Provinsi Banten dapat bersertifikat pada tahun 2024.

“Kami tentunya melakukan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah (pemda) setempat. Sehingga, pada tahun 2024 seluruh bidang tanah di Provinsi Banten terpetakan dan bersertifikat,” pungkas Andi.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/10/155407421/penting-dua-alasan-mengapa-tanah-perlu-disertifikatkan

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke