Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Kadaster, Pemerintah Ciptakan Layanan Pertanahan Berbasis Partisipatif

IGIF merupakan layanan elektronik serta penyempunaan metode Participatory Land Registration (PaLar) untuk pengembangan pendaftaran tanah berbasis partisipatif.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Kadaster sejak tahun 2017 silam dalam proyek PaLaR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan, kerja sama strategis tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mentransofrmasikan manajemen data, mengatasi tantangan dalam layanan pertanahan elektronik, serta memperbaiki metode pendaftaran tanah partisipatif. 

Hal tersebut disampaikan Arief pada pada kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kadaster secara virtual, Rabu (5/8/2020).

“Semoga kita bisa mewujudkan tujuan kita bersama untuk administrasi pertanahan yang lebih baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ucap Himawan seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (7/8/2020).

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa menambahkan, kerjasama yang dilakukan dengan Kadaster diharapkan dapat menghasilkan pendaftaran tanah yang modern di Indonesia. 

“Dengan metodologi dan teknologi yang digunakan dalam proyek ini, proses pengumpulan data spasial dan yuridis menjadi lebih efisien sehingga dapat mendukung upaya percepatan pendaftaran tanah di Indonesia,” ungkap Gabriel.

Selama pelaksanaan perjanjian kerja sama berlangsung, pihaknya akan mengatur berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, studio dan presentasi, pelatihan singkat, kunjungan studi, dan lain sebagainya. 

Sementara itu, Direktur Kadaster Kees de Zeeuw memastikan akan membantu Kementerian ATR/BPN dalam proyek ini.

“Kami akan memastikan desain dan pembangunan substansi workshop, menyediakan tenaga ahli, waktu serta logistik dan biaya sendiri, dan juga menyelesaikan pemeriksaan peserta workshop,” ucap Zeeuw.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/07/132649021/gandeng-kadaster-pemerintah-ciptakan-layanan-pertanahan-berbasis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke