Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Pariwisata, Pemerintah Bangun Rest Area 7 Hektar di Puncak

Pembangunan rest area ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Konstruksi rest area ini juga diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.

"Penataan kawasan Puncak merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (3/8/2020).

Konstruksi rest area akan dimulai pada tahun ini dan diperkirakan pekerjaannya selesai pada tahun 2021 mendatang.

Pembangunan rest area ini memanfaatkan lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.

Rest area tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara.

Di antaranya, 3 lokasi area parkir dengan total luas 1,774 meter persegi untuk menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, plaza pandang seluas 572,27 meter persegi, meeting point (titik temu), taman atau ruang terbuka hijau, serta amphitheater.

Untuk mengakomodasi para pedagang kaki lima, Pemerintah akan membangun sebanyak 516 kios seluas 11 meter persegi yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering.

Selain itu, Kementerian PUPR juga akan membangun kolam retensi seluas 2,041 meter persegi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet modern.

Rincian toilet yang akan dibangun sebanyak 28 unit untuk perempuan, 22 unit untuk laki-laki, 19 unit urinoir, 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi.

Adapun, total anggaran pembangunan rest area  di Kawasan Puncak mencapai Rp 61,7 miliar.

Selain membangun rest area, dukungan penataan kawasan Bogor juga dilakukan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR berupa pelebaran jalur Puncak Bogor sepanjang 6 kilometer.

Pengerjaannya terbagi menjadi 5 segmen mulai dari Gadog (Ciawi) hingga Cisarua (Puncak).

Penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp 73,1 miliar melalui skema tahun jamak Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 hingga 2019.

Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog sepanjang 52 meter di Kecamatan Ciawi.

Jembatan tersebut telah berfungsi meningkatkan kapasitas jalan dan mengurangi beban lalu lintas jembatan lama yang tetap dipakai.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/03/151050721/dukung-pariwisata-pemerintah-bangun-rest-area-7-hektar-di-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke