Anggaran yang dikucurkan untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi tersebut senilai Rp 96,07 miliar.
Rinciannya, 20 sekolah di Kabupaten Lampung Barat membutuhkan biaya sebanyak Rp 24,2 miliar, Kabupaten Way Kanan 26 sekolah dengan biaya Rp 32,6 miliar dan 6 madrasah sebesar Rp 2,95 miliar, serta Kabupaten Pesisir Barat 23 sekolah dengan kebutuhan anggaran Rp 36,19 miliar.
Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, dengan prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
Instruksi tersebut berupa percepatan pembangunan dan rehabilitasi 10.453 sekolah, 1.000 madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) 41 PTN serta KDP 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Basuki seperti dikutip Kompas.com melalui laman Kementerian PUPR, Senin (27/7/2020).
Adapun, pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi meliputi renovasi ruang kelas, kantor guru, perpustakaan, laboratorium, toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), mushola, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa (gedung pramuka).
Kegiatan rehabilitasi tersebut dilakukan bukan hanya untuk kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019, tetapi juga pelaksanaan kegiatan tahun 2020.
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR telah menyelesaikan rehabilitasi 52 sekolah (49 SD dan 3 SMP) dan 31 madrasah (16 Madrasah Ibtidaiyah, 11 Madrasah Tsanawiyah dan 3 Madrasah Aliyah) di 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan anggaran Rp 117,69 miliar.
Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah yang terletak di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Rehabilitasi sekolah tersebut dilaksanakan sejak Agustus hingga Desember 2019 dengan anggaran Rp 2,69 miliar yang meliputi pekerjaan rehabilitasi kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase, serta ruang parkir.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
https://properti.kompas.com/read/2020/07/27/123000221/pemerintah-tuntaskan-rehabilitasi-75-sekolah-dan-madrasah-di-lampung