"Pengembangan potensi ekonomi di wilayah Jawa Bagian Selatan dapat menjadi rencana pelaksanaan Reforma Agraria secara komplit," ucap Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dalam laman resmi Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/7/2020).
Menurut Surya, pengembangan kawasan di wilayah Jawa Bagian Selatan perlu dilakukan karena wilayah tersebut masih tertinggal dibandingkan Jawa Bagian Utara, baik dari segi infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, demografi, serta daya dukung lingkungan.
Pengembangan kawasan tersebut dilatarbelakangi oleh hasil kajian Direktorat Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN yang berjudul "Penyusunan Ketersediaan Tanah Sektoral dan Pengembangan Komoditas Unggulan Jawa Bagian Selatan".
Surya mengungkapkan, data-data dalam buku tersebut sangat berguna untuk mengembangkan potensi ekonomi di Jawa Bagian Selatan.
Selain itu, kebijakan pengembangan ekonomi di wilayah Jawa Bagian Selatan dapat melihat beberapa aspek.
Sebut saja perlunya penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta melakukan kerja sama dengan Perguruan Negeri (PN).
"Saya sudah membuka komunikasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) serta Institut Teknologi Bandung (ITB). Saya juga bersedia mengomunikasikan keinginan ini kepada para Gubernur dan Kepala Daerah agar program ini dapat berjalan," kata Surya.
Direktur Landreform sekaligus Koordinator Sekretariat Pelaksana Harian GTRA Pusat Sudaryanto menambahkan, hasil kajian Direktorat Penatagunaan Tanah dapat dijadikan dasar kebijakan untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah Jawa bagian selatan.
"Analisa data dalam buku tersebut sudah cukup lengkap serta melalui analisis Strength, Weakness, Opportunity serta Threats (SWOT), kita dapat memetakan potensi dari daerah di wilayah tersebut," tutur Sudaryanto.
https://properti.kompas.com/read/2020/07/14/181542921/reforma-agraria-awali-pengembangan-jawa-bagian-selatan