Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airbnb Larang Tamu di Bawah 25 Tahun Gelar Pesta Tanpa Izin

Kebijakan tersebut berupa larangan mengadakan pesta tanpa izin, terutama bagi tamu berusia di bawah 25 tahun. 

Hal ini didasari melonjaknya kasus positif Covid-19 dengan tingkat kematian 129.000 jiwa di negara tersebut.

"Kami mengambil tindakan untuk mengurangi jumlah pesta rumah tanpa izin di Airbnb lebih ketat dari sebelumnya," kata pihak Airbnb seperti dikutip dari USA Today, Selasa (7/7/2020).

Bahkan, para tamu yang berusia di bawah 25 tahun tidak diperkenankan menginap jika area tempat tinggal mereka berdekatan dengan hunian sewaan Airbnb. 

Mereka akan diizinkan memesan properti Airbnb dengan syarat tidak berada di wilayah mereka tinggal.

Pihak Airbnb percaya, kebijakan tersebut sangatlah tepat untuk melindungi keselamatan para tamu dan mitra mereka.

Ini bukan pertama kalinya terjadi dalam sejarah perusahaan. Sebelumnya, Airbnb pernah menerapkan aturan yang sama untuk mengurangi pesta pada perayaan Halloween.

Unit sewaan Airbnb di pinggira San Fransisco tersebut diketahui menjadi tempat kasus penembakan pada perayaan Halloween.

Selain itu, Airbnb juga secara tegas melarang pertemuan terbuka bagi siapa saja yang mengumumkan acara tersebut di media sosial.

Dalam pengumuman yang sama, Airbnb mengeluarkan aturan perilaku tamu yang menginap di properti mereka.

Contohnya, para tamu dilarang untuk berisik, merokok sembarangan, serta membuat keributan yang mengganggu penduduk sekitar. 

Jika hal tersebut terjadi, Airbnb tidak segan-segan memberi peringatan keras dan menangguhkan atau menghapus akun mitra mereka karena dianggap tidak bertanggung jawab.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/07/173131521/airbnb-larang-tamu-di-bawah-25-tahun-gelar-pesta-tanpa-izin

Terkini Lainnya

Permudah Akses Warga Ciputat, Progress Group Bangun Jalan Penghubung

Permudah Akses Warga Ciputat, Progress Group Bangun Jalan Penghubung

Berita
6,6 Juta Kendaraan Lintasi Tiga Ruas Tol Astra Infra Selama Mudik Lebaran

6,6 Juta Kendaraan Lintasi Tiga Ruas Tol Astra Infra Selama Mudik Lebaran

Berita
[POPULER PROPERTI] 5 Tahun ke Depan, 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

[POPULER PROPERTI] 5 Tahun ke Depan, "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Demak: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Demak: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klaten: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klaten: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonosobo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonosobo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Boyolali: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Boyolali: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Identifikasi 100 Properti, OYO Fokus Layani Akomodasi Pemerintah

Identifikasi 100 Properti, OYO Fokus Layani Akomodasi Pemerintah

Hotel
Permintaan Membeludak Pasca-Lebaran, KAI Siapkan Tambahan Relasi Ini

Permintaan Membeludak Pasca-Lebaran, KAI Siapkan Tambahan Relasi Ini

Berita
Lebaran 2024, 2,1 Juta Kendaraan Lintasi Tol Trans-Sumatera

Lebaran 2024, 2,1 Juta Kendaraan Lintasi Tol Trans-Sumatera

Berita
Meski Tahan Lama, Wastafel 'Stainless Steel' Punya Kekurangan

Meski Tahan Lama, Wastafel "Stainless Steel" Punya Kekurangan

Tips
Juli Ini, Proyek Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Kelar

Juli Ini, Proyek Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Kelar

Berita
Metland Catatkan Laba Bersih Rp 417,6 Miliar Sepanjang 2023

Metland Catatkan Laba Bersih Rp 417,6 Miliar Sepanjang 2023

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke