Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ini Daftar 24 TOD yang Disetujui Pemerintah

Beleid yang diteken pada 13 April 2020 itu diterbitkan untuk menyelesaikan enam isu strategis di kawasan Jabodetabek-Punjur, salah satunya kemacetan.

Guna menyelesaikan masalah kemacetan ini, Pemerintah menyiapkan 24 rencana titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD) dari sistem jaringan perkeretaapian.

Dirjen Penataan Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengatakan, penyiapan 24 titik pengembangan TOD tersebut telah disederhanakan dari 51 daftar rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Draf awalnya dari BPTJ itu sekitar 51 (titik TOD). Tapi, kami review (tinjau) yang paling optimal di kawasan Jabodetabek-Punjur ini jadi 24 TOD," ucap Kamarzuki dalam konferensi virtual, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, penentuan lokasi TOD yang disiapkan oleh Pemerintah juga diambil dari daftar panjang yang tertuang dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Tranportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) Tahun 2018 hingga 2029.

Penentuan lokasi TOD tersebut juga mempertimbangkan pusat-pusat permukiman baru yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020.

Dari 11 daftar pusat permukiman di sekitar Jakarta, lima di antaranya adalah kawasan baru yakni, Balaraja, Tigaraksa, Ciputat, Cibinong, dan Cikarang.

Kawasan baru ini menggantikan Serpong, Cimanggis, Setu, dan Tambun yang sebelumnya tercantum dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2008.

Menggenapi enam lainnya Tangerang, Depok, Cinere, Cileungsi, Bogor, dan Bekasi.

Adapun 24 titik rencana pengembangan TOD yang disetujui oleh Pemerintah sebagai berikut:

  • TOD Balaraja
  • TOD Baranangsiang
  • TOD Bekasi
  • TOD Bekasi Timur
  • TOD Blok M
  • TOD Bogor
  • TOD Cawang
  • TOD Cibinong
  • TOD Cikarang
  • TOD Cipete
  • TOD Ciputat-Jurangmangu
  • TOD Depok Baru
  • TOD Dukuh Atas
  • TOD Grogol
  • TOD Jakarta Kota
  • TOD Kampung Rambutan
  • TOD Lebak Bulus
  • TOD Pasar Senen
  • TOD Poris Plawad-Tangerang
  • TOD Rawa Buaya
  • TOD Rawa Buntu
  • TOD Tanah Abang
  • TOD Tanjungpriok
  • TOD Tigaraksa

https://properti.kompas.com/read/2020/07/03/174316721/ini-daftar-24-tod-yang-disetujui-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+