Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Jokowi Copot 4 Pusat Permukiman dari Perpres 54/2008

Ada empat pusat permukiman yang dihilangkan untuk isu penyelesaian kemacetan yang sebelumnya tercantum dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur.

Dirjen Penataan Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengungkapkan, keempat pusat permukiman yang dimaksud adalah Serpong, Cimanggis, Setu, dan Tambun.

"Jadi ada beberapa pusat permukiman yang kami hilangkan dan diubah dengan beberapa daerah baru," ucap Kamarzuki dalam konferensi virtual, Kamis (2/7/2020).

Penghapusan ini dilakukan seiring dengan penetapan fungsi dan peran sesuai dengan perkembangan isu dan dinamika kebijakan pembangunan.

Sebelumnya, ada 10 pusat permukiman di kawasan perkotaan sekitar Jakarta yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2008.

Selain empat yang dicopot, enam pusat permukiman lain adalah Tangerang, Cinere, Depok, Bogor, Cileungsi, dan Bekasi.

Sedangkan pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020, terdapat 11 pusat permukiman di sekitar Jakarta, lima di antaranya adalah kawasan baru yakni Balaraja, Tigaraksa, Ciputat, Cibinong, dan Cikarang.

Daerah lainnya adalah Tangerang, Depok, Cinere, Cileungsi, Bogor, dan Bekasi.

Untuk mendukung penyelesaian isu kemacetan ini, Pemerintah tengah menyiapkan 24 rencana titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD) dari sistem jaringan perkeretaapian.

Berikut ini daftar 24 rencana titik pengembangan TOD tersebut:

  • TOD Balaraja
  • TOD Baranangsiang
  • TOD Bekasi
  • TOD Bekasi Timur
  • TOD Blok M
  • TOD Bogor
  • TOD Cawang
  • TOD Cibinong
  • TOD Cikarang
  • TOD Cipete
  • TOD Ciputat-Jurangmangu
  • TOD Depok Baru
  • TOD Dukuh Atas
  • TOD Grogol
  • TOD Jakarta Kota
  • TOD Kampung Rambutan
  • TOD Lebak Bulus
  • TOD Pasar Senen
  • TOD Poris Plawad-Tangerang
  • TOD Rawa Buaya
  • TOD Rawa Buntu
  • TOD Tanah Abang
  • TOD Tanjungpriok
  • TOD Tigaraksa

https://properti.kompas.com/read/2020/07/02/172605421/jokowi-copot-4-pusat-permukiman-dari-perpres-54-2008

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+