Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Koalisi Ekologis Sungai Cisadane Tuntut Rehabilitasi TPA Cipeucang

Seperti diketahui, turap untuk menopang tumpukan sampah di TPA Cipeucang jebol pada Jumat (22/5/2020) pagi.

Jebolnya turap TPA Cipeucang itu akibat tumpukan sampah yang berlebihan dan kemudian longsor ke Sungai Cisadane.

"TPA Cipeucang ini harus segera ditutup dan direhabilitasi," kata Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Rehwinda Naibaho melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (21/6/2020).

Koalisi ini juga menuntut agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh tragedi ini, termasuk tercemarnya Sungai Cisadane.

Tuntutan lainnya adalah mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan membuat sistem tanggap darurat atas jebolnya turap.

Terakhir, Koalisi Pemulihan Ekologis Sungai Cisadane juga mendesak pemerintah untuk menyusun grand design pengelolaan sampah yang berkelanjutan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, penetapan lokasi TPU Cipeucang sudah salah sejak awal. Ini karena tempat pembuangan seharusnya tidak boleh berada di sempadan sungai karena merupakan kawasan lindung.

Sementara lokasi TPA Cipeucang tepat berada di sempadan sungai dan berjarak kurang lebih 50 meter dari permukiman warga.

Hal ini disebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Selaib itu juga melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dia menambahkan, tempat pembuangan ini dibangun seluas 2,4 hektar dan rencananya akan dikembangkan seluas 10 hektar. Setiap hari, TPA Cipeucang menerima kiriman sampah hingga 300 ton.

"Bahkan TPA ini nyaris berada di bibir sungai. Ini masih seluas 2,4 hektar, bagaimana jika rencana perluasan hingga 10 hektar? Mau serusak apa lagi lingkungan ini nanti?" ujar Rehwinda.

Berdasarkan laporan Koalisi Pemulihan Ekologis Sungai Cisadane, longsoran sampah tersebut menutupi tiga per empat dari lebar Sungai Cisadane.

Selain itu, sebagian sampah sudah terbawa arus dan memenuhi aliran sungai, sedangkan sebagian sisanya masih menumpuk di badan sungai.

Akibatnya, tumpukan sampah ini menghambat arus sungai, sehingga membuat daerah permukiman menjadi rawan banjir apabila turun hujan.

Selain itu, longsoran sampah tersebut juga menyebabkan polusi udara berupa bau menyengat. Bau itu berasal dari tumpukan sampah yang mengandung gas metana.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/22/070000321/koalisi-ekologis-sungai-cisadane-tuntut-rehabilitasi-tpa-cipeucang

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke