Rumah layak huni diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan kebersihan lingkungan.
Dengan demikian, masyarakat dapat tinggal di rumah dengan nyaman dan terhindar dari penularan Covid-19.
“Program Sejuta Rumah ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat agar dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi di masa pandemi Covid-19, rumah menjadi salah satu elemen penting bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas sehari-hari bersama keluarga,” ujar Khalawi dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).
Khalawi melanjutkan, masyarakat yang memiliki rumah layak huni dapat mematuhi aturan Pemerintah untuk #DiRumahSaja dalam menekan penyebaran virus Corona.
Selain itu, Khalawi berharap, adanya kebijakan new normal yang akan dilaksanakan Pemerintah dalam waktu dekat juga ikut mendukung kinerja dan capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia.
Terkait dengan pelaksanaan Program Sejuta Rumah dalam menyongsong kenormalan baru, Kementerian PUPR telah menyiapkan sejumlah kebijakan pada dua program perumahan.
Kedua program tersebut adalah Program Padat Karya (PKT) berupa pelaksanakan Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan PSU rumah bersubsidi.
“Melalui bidang perumahan di seluruh Indonesia tersebut kami ingin menggerakkan perekonomian masyarakat dengan menyalurkan bantuan melalui alokasi upah kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di sektor pembangunan perumahan,” kata Khalawi.
Adapun bantuan Program Sejuta Rumah yang saat ini dijalankan oleh Kementerian PUPR yakni, pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan, serta KPR bersubsidi.
Menanggapi klaim pemerintah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, Program Sejuta Rumah dapat berjalan dengan baik jika mendapat dukungan seluruh pihak.
"Kondisi saat ini (Pandemi Covid-19), kalau pemangku kepentingan tidak bersinergi tentu menjadi hambatan tercapainya Program Sejuta Rumah," kata Junaidi kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Maka dari itu, pengembang meminta kelonggaran kebijakan dari Pemerintah dan Perbankan seperti penyederhananaan syarat-syarat kepemilikan rumah, keringanan suku bunga kredit konstruksi, serta restrukturisasi pembayaran cicilan pokok dan bunga.
Sebab, Junaidi berpendapat, kondisi Covid-19 butuh penguatan dari seluruh pihak. Hal ini karena industri perumahan sangat berdampak ke seluruh sektor perekonomian serta menghidupkan industri lainnya, misalnya manufaktur.
Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan dapat memberi perhatian khusus terhadap industri perumahan agar target Sejuta Rumah bisa tercapai.
Meski demikian, pihaknya masih optimistis dapat menyediakan rumah yang layak huni karena rumah masih menjadi kebutuhan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
https://properti.kompas.com/read/2020/06/03/141713821/pemerintah-klaim-program-sejuta-rumah-kurangi-dampak-covid-19-ini-reaksi