Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UPDATE: Pasca-longsor, Tol Semarang-Solo Bisa Dilintasi Pengendara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ) David Wijayatno memastikan satu lajur  Jalan Tol Semarang-Solo sudah dapat dilintasi sejak pukul 10.25 WIB pagi.

Hal ini menyusul terjadinya longsor di Jalan Tol Semarang-Solo KM 426+600 arah Jakarta pada Sabtu (30/5/2020) pukul 22.48 WIB.

Hingga saat ini, PT TMJ selaku pengelola Jalan Tol Semarang-Solo masih terus melakukan pembersihan longsoran di lokasi kejadian untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

David menuturkan, kejadian longsor tersebut disebabkan curah hujan yang cukup tinggi, sehingga tanah tebing yang berada di samping jalan tol tersebut longsor.

"Jalan sempat tertutup di seluruh lajur ke arah Jakarta, sementara jalur arah Solo tidak terganggu, namun saat ini satu lajur sudah bisa dilalui oleh pengguna jalan,” ujar David.

Terkait penanganannya, PT MJ dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang serta jajaran Polres Semarang.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan konsultan terkait kondisi tanah di lokasi longsoran sehingga dapat diketahui penanganan selanjutnya agar tidak terjadi kembali," ucapnya.

PT TMJ memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pekerjaan penanganan dampak longsor ini kepada para pengendara yang melewati jalur tersebut.

Perusahaan juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu.

Bagi pengendara yang menggunakan Jalan Tol Semarang-Solo diharapkan memantau kondisi lalu lintas secara aktif dan merencanakan perjalanan.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/31/140925621/update-pasca-longsor-tol-semarang-solo-bisa-dilintasi-pengendara

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke