JAKARTA KOMPAS.com - Pasca-penerbitan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, penerapan operasional bisnis di berbagai sektor menjadi berubah.
Salah satunya adalah penggunaan jalan tol PT Hutama Karya (Persero) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Indonesia.
Hutama Karya tetap menerapkan kebijakan yang sama seperti hari-hari sebelumnya di semua ruas tol yang dikelola.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan, semua ruas jalan tol yang dikelola Hutama Karya masih beroperasi seperti biasa.
“Sampai saat ini, jalan tol yang kami kelola masih beroperasi seperti biasa dengan tetap membatasi kendaraan yang boleh melintas dengan memberlakukan sistem check point dan penyekatan," ujar Aries dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Hingga Jumat (8/5/2020), beberapa ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi S, dan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) masih tetap diberlakukan check point dan penyekatan.
Kebijakan yang diterapkan perusahaan pun masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Larangan Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Untuk penyekatan kendaraan kami lakukan di ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan Tol Palembang-Indralaya (Palindra). Sedangkan check point kami bangun di ruas tol JORR-S sejalan dengan masih diberlakukannya PSBB di Jakarta,” lanjut Aries.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Hutama Karya telah menghentikan sementara fasilitas top-up tunai, serta melakukan pembagian masker, hand sanitizer, dan tongkat tol secara gratis di sejumlah ruas tolnya.
Tak hanya itu, Hutama Karya selaku BUJT juga telah melaksanakan simulasi penanganan Covid-19 di semua ruas tolnya sesuai dengan SE Menteri PUPR No 07/SE/M/2020 tentang Penerapan Protokol Pencegahan Penularan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol serta transaksi di Gerbang tol.
“Pada prinsipnya Hutama Karya akan mendukung seluruh kebijakan dari pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19,” ucap Aries.
https://properti.kompas.com/read/2020/05/09/141337621/hutama-karya-tetap-batasi-kendaraan-di-tol-trans-sumatera-jorr-s-dan-atp