Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Kapal Betung Tersambung, Palembang-Bandar Lampung Cuma 3,5 Jam

Hal ini seiring dengan penyelesaian konstruksi Jembatan Ogan Tol Kapal Betung.

Kelak jika beroperasi, tol ini mampu mempersingkat waktu tempuh dari Palembang ke Bandar Lampung menjadi hanya 3,5 jam.

"Perjalanan dari Palembang ke Bandar Lampung lebih singkat lewat jalan ini, hanya 3,5 jam," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sabtu (2/5/2020), Tol Kapal Betung terdiri dari tiga seksi.

Seksi I Kayuagung-Palembang (Jakabaring) telah beroperasi tanpa tarif dan dirancang sepanjang 33,5 kilometer.

Kemudian Seksi II Jakabaring-Muslindas sepanjang 33,9 kilometer serta Seksi III Musilindas-Betung sepanjang 44,29 kilometer.

Direktur Utama PT Waskita Sriwijaya Tol Herwidiakto mengatakan, pihaknya saat ini fokus pada percepatan penyelesaian STA 33,5-STA 42,5 (Jakabaring-Kramasan) yang merupakan pintu keluar menuju Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera.

"Sementara pembangunan Seksi II Palembang-Betung akan dimulai pada Juli 2020," kata Herwidiakto.

Menurut Herwidiakto, jembatan ini menghubungkan Seksi 1 Tol Kayu Agung-Palembang (Kramasan)-Betung dengan Jalan Lintas Timur Sumatera.

Jembatan Ogan merupakan merupakan satu dari tiga jembatan panjang yang menjadi bagian dari ruas Tol Kayu Agung-Palembang (Kramasan) yang dibangun dengan total panjang 1,6 kilometer serta lebar bentang utama 385 meter.

Adapun nilai investasi jembatan sebesar Rp 1,2 triliun. Pembangunannya dilakukan oleh PT Waskita Sriwijaya Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Tol Kayu Agung-Palembang (Kramasan) sepanjang 42 kilometer.

Hingga saat ini progres pembangunan jembatan tersebut mencapai 98 persen dan masuk dalam tahap pengecoran akhir.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/02/173148021/tol-kapal-betung-tersambung-palembang-bandar-lampung-cuma-35-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke