Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat, angka penurunan bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33 persen hingga 89 persen.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, meski beberapa wilayah menerapkan PSBB, namun layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik.
Selain itu, jalan tol juga boleh dilintasi untuk pergerakan orang dalam skala lokal di kawasan Jabodetabek.
Hal ini mengacu Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home (WFH) sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini.
"Dengan demikian trafik di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi," ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Di Pulau Jawa sendiri terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yang terletak di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Di Banten, empat ruas jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB adalah Jalan Merak-Batas Kota Cilegon yag mencatatkan penurunan trafik sebesar 47 persen.
Kemudian ruas Batas Kota Cilegon-Bts Kota Serang sebesar 55 persen, ruas Kota Serang-Batas Kota Tangerang sebesar 58 persen, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang-Batas DKI Jakarta) yang mencatatkan penurunan 51 persen.
Selanjutnya di Jawa Barat, terdapat empat jalan nasional yang mencatatkan penurunan.
Masing-masing adalah Jalan Soekarno-Hatta (Bandung) sebesar 46 persen, ruas Batas Kota Padalarang-Batas Kota Bandung sebesar 66 persen, ruas Lintas Tengah (Batas Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49 persen, dan ruas Lintas Utara (Batas Kabupaten Subang/Karawang-Batas Kota Pamanukan) sebesar 33 persen.
Lalu delapan ruas jalan nasional di Provinsi Jawa Tengah juga mencatatkan penurunan trafik lalu lintas.
Seluruh jalan tersebut yaitu ruas Losari-Batas Provinsi Jawa Barat-Pejagan sebesar 83 persen, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84 persen, Batas Kota Rembang-Bulu (Batas Provinsi Jawa Timur) sebesar 69 persen.
Jalan lain yakni ruas Prupuk-Batas Kabupaten Tegal/Banyumas sebesar 79 persen, ruas Karang Pucung-Wangon sebesar 80 persen, Simpang 3-Jeruk Legi-Batas Kota Cilacap sebesar 88 persen, Batas Kabupaten Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67 persen, dan Kartasura-Batas Kota Surakarta sebesar 71 persen.
Kementerian PUPR juga mencatat penurunan penurunan kendaraan penumpang sangat signifikan dibanding angkutan logistik, yakni antara 75-89 persen.
Di wilayah DI Yogyakarta, penurunan trafik lalu lintas terjadi di lima ruas jalan nasional. Kelima jalan tersebut antara lain Karang Nongko atau batas Provinsi Jawa Tengah-Toyan sebesar 80 persen.
Lalu Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Jalan Arteri Utara (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Batas Kota Sleman-Batas Kota Yogyakarta sebesar 69 persen, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (Batas Provinsi Jawa Tengah) sebesar 76 persen.
Terakhir, di Provinsi Jawa Timur, penurunan paling besar terjadi di ruas Batas Kota Nganjuk-Kertosono sebesar 89 persen, kemudian diikuti ruas Batas Kota Madiun-Batas Kota Caruban sebesar 84 persen, dan Batas Kta Jombang-Batas Kabupaten Mojokerto sebesar 80 persen.
Ruas lainnya yakni Jalan Pattimura (Bangli) mengalami penurunan trafiik sebesar 78 perse serta ruas Widang/Bdhana-Batasn Kota Lamongan sebesar 77 persen.
https://properti.kompas.com/read/2020/04/28/230012621/selama-psbb-trafik-jalan-nasional-di-pulau-jawa-turun-68-persen