Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Ruas Jalan Utama di Garut Ditutup Sementara

Penutupan sementara tersebut dilakukan mulai Minggu (26/4/2020) hingga Minggu (10/5/2020) sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

"Mulai pukul 14.00 WIB dilakukan penutupan sampai dengan buka puasa," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/4/2020).

Asep melanjutkan, penutupan jalan utama perkotaan Garut tersebut melibatkan jajaran  Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu petugas Dinas Perhubungan Garut, Satpol PP Garut, serta TNI.

Ruas jalan utama yang diberlakukan penutupan sementara yakni, Jalan Ahmad Yani atau kawasan Pengkolan, Jalan Siliwangi, dan Jalan Pramuka.

"Kami lakukan sterilisasi jalan ini, tujuannya untuk mengurangi keramaian di sekitar kota," tegas Agus.

Kepala Dinas Perhubungan Garut Suherman menambahkan, penutupan jalan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi guna mengurangi keramaian warga dalam situasi darurat pandemi virus Covid-19.

"Penutupan ini dilakukan setelah salah satu warga Garut Kota dinyatakan positif, untuk itu perlu diantisipasi dengan memberlakukan karantina wilayah," jelas Suherman.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menjaga kesehatan, tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak, dan selalu menggunakan masker.

Menurut Suherman, penutupan sejumlah ruas jalan di kota Garut merupakan langkah tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain penutupan jalan, petugas gabungan yang terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap sudut jalanan kota itu.

Selain itu, petugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut melakukan patroli menyampaikan pesan tentang pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19 kepada masyarakat di kota itu.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/26/210000821/3-ruas-jalan-utama-di-garut-ditutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke