Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaga Daya Beli, Pemerintah Percepat Program Padat Karya Tunai Rp 10 Triliun

Program ini dilaksanakan di 10.000 lokasi yang mencakup 33 provinsi di Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp 10,2 triliun.

Program tersebut dilakukan oleh setiap balai Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR bersama masyarakat.

Dengan program PKT, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi akibat masifnya penyebaran pandemi virus Covid-19.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk memfokuskan anggaran membantu masyarakat perdesaan bangkit selama masa sulit ini.

Selain itu, program tersebut dilakukan untuk menjaga produktifitas hasil pertanian karena suplai air yang memadai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program infrastruktur kerakyatan atau PKT sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

PKT juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi di kawasan perdesaan. Kehilangan air di dalam saluran bisa dikurangi dengan saluran pasangan batu (lining) yang baik.

"Pola pelaksanaan PKT juga memperhatikan protokol physical & social distancing (jaga jarak fisik dan sosial),” terang Basuki dalam keterangan terulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

P3TGAI merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier dari saluran alam atau tanah menjadi saluran dengan lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat.

Petani yang mengerjakan pekerjaan tersebut diberi upah harian atau mingguan. Sehingga, dapat menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama diantara musim tanam dan panen.

Tercatat, sebanyak 458 lokasi di 11 provinsi di Indonesia telah melaksanakan pekerjaan fisik P3TGAI.

Antara lain Jambi, Sumatera Barat, Kepulaan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sedangkan, hampir 1800 lokasi di 33 provinsi sudah dilakukan sosialisasi.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/24/080000721/jaga-daya-beli-pemerintah-percepat-program-padat-karya-tunai-rp-10-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar