Anggaran yang dikeluarkan untuk program BSPS tersebut senilai Rp 2,49 triliun yang terdiri bantuan bahan bangunan dan upah tukang untuk 317 Kabupaten, 1.681 Kecamatan, serta 4.745 desa di 33 Provinsi Indonesia.
Program tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perumahan, Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT), serta Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya Ditjen Perumahan.
Kegiatan BSPS ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai Surat Edaran tentang penanganan pencegahan Covid-19.
Memperhatikan situasi di berbagai wilayah yang cukup bervariasi terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, koordinasi dengan pihak-pihak otorisasi wilayah untuk memastikan persyaratan, kesiapan, dan kesediaan dilakukan terlebih dahulu dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Menurut Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, perlu adanya pernyataan dari bupati/walikota bahwa program BSPS dapat dilaksanakan sesuai situasi daerah masing-masing.
Serta, kesediaan mereka untuk mengawal kegiatan ini dengan mengikuti SOP koridor Covid-19, salah satunya dengan tak melakukan pertemuan atau berkumpul dengan melibatkan banyak orang.
"BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah," ungkap Khalawi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/4/2020).
BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, diantaranya Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Fasilitator (Korfas), dan tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat.
Khalawi melanjutkan, untuk TFL di seluruh Indonesia agar membantu Pemerintah dengan mentaati dan patuh pada imbauan serta menjaga social distancing dan physical distancing dengan jarak sesuai SOP dalam menghindari merebaknya virus Covid-19.
Apabila masih melakukan pertemuan, maksimal hanyak 4 orang dalam 1 ruangan dan jarak minimal 2 meter serta maksimal waktu bertemu 1 jam dengan masker dan fasilitas lainnya guna mencegah penyebaran virus Covid-19 meluas.
BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan, gotong royong, dan berkelanjutan dengan anggaran untuk Peningkatan Kualitas (PK) Rp 17,5 juta terdiri dari bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.
Kemudian, Pembangunan Baru (PB) sebesar Rp 35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan upah tukang Rp 5 juta.
Dalam pembangunan fisik rumah masyarakat penerima bantuan didampingi oleh TFL. TFL tersebut bertanggungjawab untuk mendampingi 30 penerima bantuan.
https://properti.kompas.com/read/2020/04/08/140000321/tahun-ini-program-perumahan-swadaya-jangkau-4.745-lokasi-di-indonesia