Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menanti Keputusan Mudik dan Transportasi Online yang Jadi Beban Negara

Keputusan tidak mudik lebaran tahun ini oleh Presiden Joko Widodo sangat dinanti. Sementara ini, masyarakat memang dihimbau tidak mudik lebaran untuk menghindari meluasnya virus Corona.

Di samping itu, diperlukan bantuan untuk menyambung keberlangsungan hidup bagi masyarakat terdampak ekonomi dari wabah Covid-19.

Pemerintah telah membuat tiga skenario Mudik Lebaran 2020. Pertama, bussines as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, meniadakan mudik gratis baik oleh pemerintah, BUMN, swasta maupun perorangan. Dan ketiga, pelarangan mudik.

Merebaknya wabah virus Corona di Jakarta dan sekitarnya telah menyebabkan gelombang eksodus pulang kampung sebelum mudik Lebaran, berlangsung lebih cepat.

Aktivitas arus mudik akibat menurunnya aktivitas ekonomi di Jakarta dan sekitarnya menjadi fenomena yang tidak bisa dihindarkan.

Pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online (ojol), pedagang kaki lima (PKL), petugas cleaning service, office boy, petugas keamanan (satpam), buruh bangunan, serta lainnya.

Secara alamiah akan terjadi karena pekerja di sektor informal tidak lagi memiliki pekerjaan. Di sisi lain, harus tetap mengeluarkan biaya hidup sehari-hari yang cukup besar.

Selain itu, menjadi hal yang wajar operator transportasi umum tetap melayani masyarakat ketika memang tidak ada larangan dari pemerintah untuk menghentikan operasionalnya.

Jika pemerintah akan menutup operasional bus umum antar kota antar provinsi (AKAP), sudah barang tentu harus memikirkan keberlangsungan hidup awak bus dan pekerja lainnya di bisnis bus AKAP itu.

Pemerintah wajib memberikan kompensasi atau jaminan hidup bagi pengusaha transportasi umum yang akan dihentikan usahanya untuk sementara waktu.

Keputusan perantau yang bermukim di Jabodetabek untuk pulang ke kampung halaman dilatabelakangi oleh tidak adanya jaminan hidup di perantauan.

Adalah hal yang logis, karena tuntuan biaya hidup cukup tinggi di ibukota.

Kabar terkini, satu pasien positif Corona yang saat ini dirawat di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri diketahui merupakan sopir bus jurusan Wonogiri-Bogor.

Rombongan pulang kampung ke beberapa kabupaten di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tengah berlangsung.

Termasuk ke Wonogiri yang memang menjadi salah satu penyumbang sektor informal di Jakarta dan sekitarnya.

Karena keputusannya lambat, maka masyarakat asli Wonogiri di Jabodetabek memutuskan mudik lebih awal (sebelum ada larangan).

Hal yang sama juga dilakukan masyarakat luar Jadebotabek lainnya yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan harian.

Tentunya, penyelenggaran Terminal Penumpang Tipe A harus dibarengi dengan protokol yang jelas terkait tata cara pengoperasian selama masa pandemi virus Corona.

Pegawai Terminal Penumpang Tipe A yang melakukan kegiatan rampcheck rawan terkena sebaran virus Corona.

Pegawai tersebut harus dibekali cara sehat dan higienis melakukan rampcheck dan dilengkapi fasilitas perlindungan diri serta prasarana pelengkap, di antaranya bilik disinfektan, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.

Setiap penumpang yang akan menggunakan bus umum di terminal wajib diperiksa suhu tubuhnya.

Pemeriksaan secara terkoordinasi dapat dilakukan di titik-titik keberangkatan bus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Pencegahan pemeriksaan kesehatan di terminal keberangkatan di Jabodetabek.

Jika nantinya memang diputuskan ditiadakan program mudik gratis, maka anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako lebaran.

Masyarakat yang mengikuti program mudik gratis tahun lalu lebih diprioritaskan. Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan itu.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan pengusaha mini market, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke mini market terdekat.

Pada saat Lebaran, masyarakat masih bisa melakukan video call dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman. Pemerintah dapat memberikan keringanan biaya penggunaan telpon seluler.

Yang harus diwaspadai adalah akan mebludaknya penggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran. Kepolisian memiliki kewenangan mengatur arus lalu lintas di jalan raya.

Kepolisian dapat mengeluarkan maklumat penggunaan jalan raya saat mudik lebaran beserta sanksi hukumnya

Bisnis transportasi online bukan kewajiban negara

Penyelenggaraan bisnis transportasi online yang awalnya digadang-gadang sebagai bentuk ekonomi berbagi (economic sharing) oleh para ahli ekonomi terkemuka, ternyata telah menjadi beban negara sekarang.

Sekarang, negara terpaksa ikut memikirkan kelangsungan hidup para pengemudi taksi online dan pengemudi ojek online (ojol).

Sejatinya bisnis transportasi online bukan ekonomi berbagi, namun bisnis eksploitasi alias perbudakan manusia yang beroperasi di balik perkembangan teknologi informasi.

Negara mestinya harus lebih berhati-hati untuk memberikan peluang bisnis transportasi berbasis teknologi informasi, tanpa mengabaikan keberadaan bisnis transportasi regular yang sudah memberikan manfaat bagi negara.

Sesungguhnya, online hanya cara bukan segalanya yang dapat menjamin pengurangan pengangguran.

Dengan online dapat membantu manusia untuk memudahkan berinteraksi sosial, ekonomi dan budaya.

Mestinya, para pengemudi itu menjadi tanggung jawab perusahaan aplikator yang sudah mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ikutannya.

Bukan menjadi tanggung jawab negara dengan membebankan APBN. Perlu dievaluasi keberlangsungan bisnis transportasi online di Indonesia, apakah perlu diteruskan jika nantinya terus membebani negara. 

Kajian dari Balitbang Perhubungan (2019), hanya 18 persen pengemudi ojol yang sebelumnya pengangguran. Sedangkan kajian yang dilakukan Institut Transportasi Instran (Instran) 5 persen.

Penulis sering berdiskusi dengan pengemudi taksi online dan pengemudi ojol, belum pernah menemukan pengemudi yang sebelumnya berpredikat pengangguran.

Yang ditemukan adalah pengalihan pekerjaan atau profesi. Dengan harapan, menjadi pengemudi transportasi online, kehidupannya menjadi lebih baik.

Kenyataannya, berkebalikan dengan harapan mereka, menjadi ketidakpastian, bahkan banyak yang terpuruk ekonominya serta jatuh miskin.

Tidak sanggup menuruti permainan bisnis industri transportasi online sebagai mitranya berbisnis.

Sesungguhnya, bisnis transportasi online dapat mengurangi pengangguran tidak terbukti. Namun sebaliknya, sekarang telah menjadi beban negara.

Kepada para pengemudi transportai online, seyogyanya bantuan pemerintah bukan berupa uang.

Namun cukup insentif penundaan pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, sebagaimana yang sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Sementara untuk bantuan berupa uang tunai atau cash agar dibebankan kepada pemilik aplikasi (Grab dan Gojek).

Pasalnya, kedua perusahaan tersebut sudah mendapatkan suntikan dana segar dari investor yang nilainya sangat besar. Hitung-hitung membakar modal lagi.

Sekali lagi, Indonesia harus belajar dengan Korea Selatan yang berhasil mengembangkan bisnis transportasi online tanpa mengorbankan bisnis transportasi reguler.

Ketika wabah virus corona merebak, para pengemudi transportasi online tidak menjadi beban negara, seperti halnya di Indonesia sekarang ini.

Pendapatan pengemudi taksi reguler (konvensional) dan pengemudi ojek pangkalan (opang) juga menurun, imbas dari merebaknya wabah virus corona, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Kedua bisnis transportasi ini sudah lebih dulu melayani masyarakat. Dan selama ini terbukti tidak terlalu banyak merepotkan pemerintah.

Pengemudi transportai online di Indonesia disetarakan warga miskin yang perlu dibantu kelangsungan hidupnya.

Sungguh miris, warga miskin di Indonesia kian bertambah akibat pemerintah salah mendukung model bisnis IT di sektor transportasi yang sedang berkembang.

Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat dan Felix Iryantomo Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran)

https://properti.kompas.com/read/2020/03/27/130051921/menanti-keputusan-mudik-dan-transportasi-online-yang-jadi-beban-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke