Selain itu, perusahaan juga menargetkan sekuritisasi sebesar Rp 3 triliun, dan penerbitan surat utang sebesar Rp 10 triliun.
"Kami optimis target tersebut dapat kami realisasikan di tahun ini, sehingga SMF dapat memaksimalkan peran kami sebagai Special Mission Vehicle yang dapat mendukung penuh Program Pemerintah di sektor perumahan," ujar Ananta melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
Menurut Ananta, tahun ini SMF akan memperoleh penyertaan modal negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun 2020.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Penambahan PMN tersebut ditujukan untuk tiga buah program khusus pembiayaan perumahan pada tahun 2020.
Ketiganya adalah Program Penurunan Beban Fiskal pada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kemudian Program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Pasca Bencana dan KPR Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara dalam rangka mendukung peningkatan KPR Pasca Bencana, tahun ini perusahaan akan melakukan perluasan kriteria dan segmen penyaluran KPR iB Pasca Bencana.
https://properti.kompas.com/read/2020/03/20/111009921/smf-targetkan-penyaluran-pinjaman-rp-13-triliun