Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satu Dekade, Jumlah Kamar Hotel di Jakarta 74.400 Unit

Selama periode tersebut, jumlah total kamar hotel di ibu kota Indonesia ini sebanyak 74.400 unit pada 2019 dari sebelumnya hanya 32.500 pada 2009.

Rinciannya, hotel berbintang mengalami peningkatan dari hampir 26.200 unit pada 2009 menjadi 55.800 unit.

Founder and CEO Hotel Investment Strategies LLC Ross Woods mengatakan, tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata atau compound annual growth rate (CAGR) hotel berbintang di Jakarta sebesar 8 persen.

Selama periode yang sama pertumbuhan pembangunan hotel non-bintang juga telah meningkat.

"Hotel non-bintang tumbuh dari sekitar 6.300 kamar pada 2009 menjadi sekitar 18.600 kamar pada 2019 dengan CAGR 11 persen dan dari 11.700 kamar pada 2014 menjadi 18.600 kamar pada 2019, CAGR 17 persen," jelas Ross kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Dengan 101 hotel berbintang dan 47 hotel non-bintang, Jakarta Selatan merupakan wilayah dengan pertumbuhan tercepat selama lima tahun terakhir.

Angka kenaikannya lebih dari 7.800 kamar pada 2014 menjadi sekitar 21.100 kamar pada 2019, dengan CAGR 22 persen

Catatan ini dibantu oleh pertumbuhan kamar non-bintang, yang tumbuh dari hampir 600 kamar pada tahun 2014 menjadi sekitar 7.500 kamar pada tahun 2019 dengan CAGR sebesar 66 persen.

Dapun CAGR terbaru untuk pasokan kamar hotel kurun 2014-2019 adalah sebagai berikut:

  • Kepulauan Seribu: Bintang -2 persen, Non-bintang 32 persen
  • Jakarta Selatan: Bintang 12 persen, Non-bintang 66 persen
  • Jakarta Timur: Bintang 15 persen, Non-bintang 1 persen
  • Jakarta Pusat: Bintang 7 persen, Non-bintang 8 persen
  • Jakarta Barat: Bintang 7 persen, Non-bintang 9 persen
  • Jakarta Utara: Bintang 10 persen, Non-bintang 1 persen

https://properti.kompas.com/read/2020/03/18/181815821/satu-dekade-jumlah-kamar-hotel-di-jakarta-74400-unit

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke