Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berantas Mafia Tanah, BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Kasus mafia tanah terbaru berhasil diungkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Penipuan tanah ini menggunakan modus menukar sertifikat tanah korban dengan dokumen tiruan yang mirip dengan aslinya.

Dalam kasus tersebut, korban mengetahui telah ditipu setekah sertifikatnya diagunkan ke rentenir. Sebelumnya, korban berniat untuk menjual rumahnya.

Niat ini diketahui oleh para tersangka. Mereka berpura-pura untuk membeli rumah korban dan mengajaknya ke notaris fiktif untuk mengecek keaslian sertifikat rumah.

Di kantor notaris, korban memberikan fotokopi sertifikat tanah yang ia miliki. Saat mendatangi Kantor BPN, sertifikat rumah asli milik korban ditukar dengan dokumen palsu.

Tersangka lalu mengagunkan sertifikat itu senilai Rp 11 miliar.

Berdasarkan kasus tersebut, Sofyan mengatakan pentingnya digitalisasi dokumen pertanahan.

Menurutnya, dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa sertifikat tanah secara fisik. Ini karena seluruh data pertanahan telah tercatat dalam sistem.

"Sertifikatnya sudah bisa di-print karena yang penting adalah data elektroniknya. Jadi kalau ngecek nanti tinggal ngecek pada data elektronik yang sudah dijaga oleh Badan Siber," ucap Sofyan di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dia menambahkan, masyarakat nanti tetap bisa menyimpan sertifikat dalam bentuk cetak sebagai bukti.

"Fisiknya pun fisik yang bisa kami tarik. Nanti kami keluarkan kertas saja, kertas sebagai bukti. Seperti saham itu kan enggak ada sertifkatnya lagi, sertifikatnya bisa di-print sendiri," kata dia.

Sofyan mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan digitalisasi dokumen pertanahan. Saat ini, ada empat layanan yang telah didigitalisasi.

Menurutnya, layanan tersebut sudah diterapkan di 40 kantor pertanahan paling sibuk. Ke depan, dia berharap, layanan ini bisa diterapkan di seluruh kantor pertanahan di Indonesia.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/12/224652021/berantas-mafia-tanah-bpn-digitalisasi-dokumen-pertanahan

Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke