Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pantau Perumahan Swadaya, Kementerian PUPR Luncurkan Aplikasi E-BSPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR meluncurkan aplikasi e-BSPS untuk memantau pelaksanaan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh Indonesia.

“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, aplikasi E-BSPS kita mulai,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat, (7/2/2020).

Khalawi mengatakann, aplikasi E-BSPS tersebut diperlukan Kementerian PUPR guna memantau sebaran lokasi pelaksanaan BSPS yang luas.

Untuk tahun 2020, Kementerian PUPR juga mengalokasikan anggran pada program BSPS sebesar Rp 4,3 triliun.

Anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta mendorong pembangunan rumah baru untuk masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 178.750 unit.

Sementara itu, Kasubdit Pelaksanaan Bantuan Stimulan Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan telah melakukan percobaan aplikasi tersebut dalam waktu tiga bulan.

"Saat ini aplikasi tersebut sudah ada di playstrore dan bisa di unduh," terang Fitrah.

Tak hanya itu, fasilitator BSPSn pun juga dapat memanfaatkan aplikasi E-BSPS ini. Jadi, mereka harus daftar dengan memasukkan user id dan kata sandi guna melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Sayangnya, untuk pengguna Iphone belum bisa mengunduh aplikasi ini. Jadi, fasilitator hanya bisa melakukan verifikasi dengan Android.

“Selama ini fasilitator mengambil foto KTP pada kolom wawancara calon penerima bantuan, di foto Kartu Keluarga kemudian dimasukkan ke excel. Sekarang itu semua ada di genggaman tangan," ujar Fitrah.

Data yang dikirimkan tersebut akan disampaikan ke Korfas dan Pemprov yang nantinya akan divalidasi. Data tersebut juga nantinya akan diawasi oleh Tim Teknis di Kabupaten atau Kota setempat.

https://properti.kompas.com/read/2020/02/08/213422921/pantau-perumahan-swadaya-kementerian-pupr-luncurkan-aplikasi-e-bsps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar