Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanpa Biaya, Masyarakat Bisa Bangun Rumah Lewat Program BSPS

Program padat karya tunai diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Tujuan dan hasil dari BSPS adalah terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel," terang Khalawi pada keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu, (15/1/2020).

Khalawi menjamin program BSPS ini tanpa adanya pungutan biaya. Nantinya, masyarakat menerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan dan mengerjakan pembangunan secara bersama-sama dan bergotong royong.

Beberapa prinsip pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan.

BSPS sebagai bantuan Pemerintah digunakan untuk kesejahteraan dan pengungkit keswadayaan masyarakat dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) sebagai pendamping masyarakat.

BSPS di Selayar

Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan Muh Basri Ali menyatakan akan terus Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pada tahun 2020 ini, pihaknya juga mengajukan usulan sekitar 1.000 unit untuk bedah rumah.

Meskipun demikian, Basri menyerahkan jumlah alokasi bantuan kepada Kementerian PUPR dan siap untuk kembali melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Program BSPS.

“Saya juga ingin melaporkan ke Dirjen Penyediaan Perumahan bahwa alokasi yang diberikan di Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 400 unit pada tahun 2019 lalu telah diterima dengan baik oleh masyarakat," ungkap Basri.

Basri melanjutkan, masyarakat Selayar juga meminta Bupati untuk memperjuangkan alokasi kembali program BSPS pada Kementerian PUPR.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga telah memiliki program serupa dengan BSPS Kementerian PUPR yakni program penanganan RTLH.

Pelaksanaanya ditargetkan dapat membantu peningkatan kualitas rumah sekitar 500 unit rumah per tahun.

“Program penanganan RTLH yang dilaksanakan Pemkab Kepulauan Selayar tersebar di 11 kecamatan dan 81 desa serta 7 kelurahan. Jumlah bantuannya sekitar Rp 10 juta per unit rumah,” tutup Basri.

https://properti.kompas.com/read/2020/01/16/150633421/tanpa-biaya-masyarakat-bisa-bangun-rumah-lewat-program-bsps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke