Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waskita Dukung Penggunaan SILPA untuk Talangan Tanah

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto mendukung wacana penggunaan dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) untuk membiayai pembebasahan lahan proyek strategis nasional (PSN).

Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan niat pemerintah dalam mempercepat pembangunan PSN yang selama ini kerap mengalami kendala terutama dalam hal pembebasan lahan.

"Kalau usulan Pak Menteri kan kalau itu sejalan dengan percepatan oke-oke saja," kata Herwidiakto menjawab Kompas.com, pekan lalu.

Hanya, ia mengingatkan, nantinya akan ada potensi pencatatan aset ganda antara Lembaga Manajemen Aset Negara dengan Kementerian PUPR dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga, bila penggunaan SILPA berkaitan dengan pembebasan lahan proyek jalan tol.

Meski demikian, hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab, pencatatan ganda itu dapat diperbaiki.

"Dari pada kembali, ya bagus juga (kalau dimanfaatkan untuk pembebasan lahan)," cetusnya.

Herwidiakto menambahkan, selama ini badan usaha jalan tol (BUJT) kerap menalangi anggaran pembebasan lahan yang diperlukan untuk menggarap proyek jalan tol PSN.

Tentunya, hal tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah, mengingat besaran bunga yang harus dibayar BUJT yang tidak sedikit setiap waktunya.

Hal itu kian rumit mana kala proses pengembalian dana talangan yang butuh waktu lama karena rentetan verifikasi dan validasi dokumen kelengkapan yang harus dilakukan LMAN.

"Memang lama, di bawah WTR ini tiap hari Rp 1,6 miliar bunganya terbuang ke laut," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, telah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana penggunaan SILPA untuk pembayaran pembebasan lahan.

Namun, hingga kini belum ada jawaban dari Kemenkeu terkait surat tersebut.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/15/212037121/waskita-dukung-penggunaan-silpa-untuk-talangan-tanah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke