Menyusuri Jalan Tol Trans-Jawa, khususnya dari Surabaya menuju Solo jangan lupa menyiapkan besaran nominal uang elektronik untuk memperlancar perjalanan.
Menurut perhitungan Kompas.com, dengan menggunakan jalur bebas hambatan ini tarif tol minimal yang harus dibayarkan untuk kendaraan pribadi golongan I sebesar Rp 254.000.
Ongkos ini dihitung ketika pengendara melalui Jalan Tol Mojokerto-Surabaya sepanjang 36,27 kilometer. Tarif terjauh yang harus dibayarkan sebesar Rp 29.000.
Setelah itu pengendara melalui Jalan Tol Kertosono-Mojokerto dengan tarif Rp 46.000. Setelah melewati jalan tol sepanjang 40,5 kilometer, pengendara kemudian memasuki Jalan Tol Ngawi-Kertosono.
Di ruas jalan tol ini, pengendara dikenai tarif terjauh sebesar Rp 88.000. Kemudian ambil ruas tol Solo-Ngawi yang membentang sepanjang 90 kilometer dengan tarif Rp 91.000.
Berikut daftar lengkapnya
https://properti.kompas.com/read/2019/05/20/192012921/mudik-dari-surabaya-ke-solo-ini-tarif-tolnya