Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, uji laik fungsi akan dilaksanakan pada Kamis (11/4/2019).
"Ada beberapa pekerjaan pembersihan penyelesaian, mudah-mudahan satu hari ini selesai, besok (hari ini) ada tim penilai sertifikasi laik fungsi, sebelumnya minggu lalu sudah tahap penilaian pra laik fungsi," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (10/4/2019).
Bila proses uji laik fungsi dapat selesai dalam sehari dan dinyatakan siap beroperasi, Basuki menyebut, dirinya akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk meresmikannya.
"Sekarang akan kita lihat lagi perkembangannya. Ibu Gubernur Jawa Timur mengusulkan untuk bisa diresmikan tanggal 12 April 2019 saat Presiden berada di Malang," ujarnya.
Adapun untuk Seksi IV dan V sepanjang 8 kilometer, penyelesaiannya masih dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Sebab, beberapa waktu lalu ditemukan situs purbakala di seksi ini.
"Untuk ruas dari Singosari ke Malang yang ditemukan situs purbakala, saat ini sedang dilakukan pergeseran as/trase jalannya," kata dia.
Jalan Tol Pandaan-Malang terdiri dari 5 seksi yang terbagi menjadi Seksi 1 Pandaan-Purwodadi sepanjang 15 kilometer, dan Seksi 2 Purwodadi-Lawang sepanjang 8 kilometer.
Selanjutnya Seksi 3 Lawang-Singosari sepanjang 7 kilometer, Seksi 4 Singosari-Pakis sepanjang 4 kilometer, dan Seksi 5 Pakis-Malang sepanjang 4 kilometer.
PT Jasamarga Pandaan Malang, selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang memperoleh konsesi, membenamkan investasi sebesar Rp 5,9 triliun untuk merampungkannya.
Adapun nilai konstruksi sebesar Rp 3,7 triliun dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).
Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilisasi masyarakat, barang dan jasa. Pasalnya, waktu tempuh dari Surabaya menuju Malang dan sebaliknya yang biasanya ditempuh dalam kurun 4-6 jam, dapat dipersingkat menjadi kurang dari satu jam.
https://properti.kompas.com/read/2019/04/11/130744221/jelang-peresmian-tol-pandaan-malang-jalani-uji-laik-fungsi