Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Rp 908,74 Miliar Terancam Dirobohkan

Namun, rumah seharga 57 juta euro atau sekitar Rp 908,74 miliar itu harus dibongkar. Ini karena pembangunan rumah mewah tersebut dianggap ilegal.

Diter diberi waktu selama 18 bulan untuk merobohkan bangunan. Dia pun juga harus membayar denda sebesar 200.000 euro ekuivalen Rp 3,18 miliar.

"Patrick Diter dituduh melakukan pembangunan tanpa izin," kata jaksa agung pengadilan di Aix-en-Provence, Pierre-Jean Gaury, seperti dikutip dari CNN, Selasa (9/4/2019).

Selain itu Diter juga harus membayar denda harian sebesar 500 euro atau sekitar Rp 7,97 juta.

Tak hanya itu, perusahaan kontraktor yang juga terlibat dalam pembangunan juga menerima denda sebesar 50.000 euro atau Rp 796,9 juta.

Bahkan, dia menambahkan kolam renang dan air mancur.

Gaury juga menekankan, Diter hanya membeli lahan secara legal. Masalah muncul ketika pembangunan rumah mewah itu menyalahi aturan karena lahan tersebut berada di area yang dilindungi.

Selain membangun tanpa izin, Diter juga sering menyelenggarakan pesta dengan suara keras.

"Tetangga sering mengeluh selama bertahun-tahun," kata Gaury.

Rumah mewah ini dibangun di area seluas 6,8 hektar. Di dalamnya terdapat beberapa bangunan dengan 18 suites, kolam renang, taman khusus, hingga landasan helikopter.

"Dia membuat semua ini tampak mewah," ujar Gaury.

Sebelumnya, Diter mengatakan bahwa ia dan istrinya mencari properti di Tuscany, Italia. Namun, akhirnya mereka memutuskan untuk membangun rumah di Perancis.

Hingga saat ini, Diter memiliki waktu hingga 30 Maret untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

https://properti.kompas.com/read/2019/04/10/060000921/rumah-rp-90874-miliar-terancam-dirobohkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke