Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, yang dimaksud infrastruktur kerakyatan yaitu infrastruktur yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
"Seperti padat karya tunai perbaikan irigasi, jembatan gantung. Ini sudah dikerjakan sejak 2015 dan untuk 2019 saja ada Rp 9,2 triliun," kata Basuki saat meninjau Kampung Pojok, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten, Jumat (15/3/2019).
Secara rinci anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembangunan 155 unit jembatan gantung sebesar Rp 790 miliar, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di 9.000 desa sejumlah Rp 2,02 triliun, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 206.500 unit hunian senilai Rp 4,29 triliun.
Kemudian untuk penyusunan Pedoman Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) bagi 900 kecamatan Rp 540 miliar, dan penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bagi 1.193 kelurahan Rp 280 miliar.
Selanjutnya Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) bagi 5.323 desa Rp 960 miliar dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 809 lokasi sebesar Rp 320 miliar.
Basuki menegaskan, pemerintah terus berupaya menghadirkan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin menyaksikan bahwa pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pemerintah tidak hanya yang besar seperti bandara, tol, pelabuhan, tetapi juga membangun yang dibutuhkan masyarakat juga pedesaan khususnya," tutur Basuki
https://properti.kompas.com/read/2019/03/15/135324421/pemerintah-gelontorkan-rp-92-triliun-bangun-infrastruktur-kerakyatan