Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhirnya, Pemerintah Angkat Komisioner BP Tapera

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan dokumen yang dikutip Kompas.com, kepres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Februari 2019.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi salinan putusan tersebut, seperti dikutip Selasa (12/3/2019).

Ada lima orang yang diangkat dalam susunan kepengurusan BP Tapera, yaitu Adi Setianto sebagai Komisioner.

Kemudian, Eko Ariantoro sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, dan Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera.

Lalu, Ariev Baginda Siregar seabgai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan Nostra Tarigan sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Masa jabatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat adalah selama lima tahun sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini," tulis putusan tersebut.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/12/185816821/akhirnya-pemerintah-angkat-komisioner-bp-tapera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke