Pasalnya, tujuan pemerintah membangun infrastruktur, seperti jalan tol, jalan nasional, pelabuhan dan bandara, yakni menurunkan biaya angkut logistik.
"Karena kalau infrastruktur yang benar-benar membantu bisnis mereka, otomatis bisnis akan lebih efisien, barang dan jasa akan lebih murah dan harga jual yang harus ditanggung masyarakat akan menurun," kata Enny dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Pas FM, Rabu (27/2/2019).
Ia tak menampik, infrastruktur yang ada di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara lain, sehingga daya saing pun masih rendah.
Indonesia berada pada posisi ke 45 dari 140 negara dalam indeks daya saing global atau Global Competitiveness Index 2018.
Indeks tersebut dirilis oleh World Economic Forum (WEF). Sebelumnya, Indonesia berada pada peringkat 47 dalam indeks tersebut. Indonesia mencatat skor keseluruhan sebesar 64.
Jangankan infrastruktur fisik penunjang kelancaran arus logistik, infrastruktur pendukung yang memungkinkan investasi untuk masuk ke dalam negeri pun masih terbatas.
Meski demikian, Enny meminta, pemerintah jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Membangun infrastruktur bukanlah membutuhkan biaya yang murah. Karena itu harus dipertimbangkan untung rugi dalam pembangunannya.
"Misalnya, kalau bangun infrastruktur satu itu berapa dampak ekonominya. Dibandingkan dengan infrastruktur dua itu bagaimana," tuntas dia.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/27/160000321/sebelum-bangun-infrastruktur-pemerintah-harus-serap-suara-pengusaha