Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Evaluasi Jalan Nasional Setiap 5 Tahun Sekali

JAKARTA, KOMPAS.com – Tugas Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak hanya membangun jaringan jalan nasional di seluruh Indonesia, juga mengevaluasinya.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, evaluasi itu dilakukan setiap lima tahun sekali mengacu Keputusan Menteri PUPR Nomor 248/KPTS/M/ 2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri dan Jalan Kolektor-1.

Selain itu, juga sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 567/KPTS/M/2010 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional.

“Jaringan jalan nasional bisa dievaluasi paling cepat lima tahun sekali,” ujar Sugiyartanto saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Dia mengungkapkan, secara keseluruhan, panjang jalan nasional yang sudah dibangun di seluruh Indonesia hingga saat ini mencapai 47.000 kilometer. Lima tahun lalu, tercatat masih 38.000 kilometer.

“Jadi ada pertambahan sekitar 9.000 kilometer, sedangkan lima tahun sebelumnya lagi sekitar 28.000 kilometer, tambahannya sekitar 10.000 kilometer,” imbuhnya.

Dia menuturkan, kewenangan lembaga yang dipimpinnya yaitu menangani jaringan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.

Adapun untuk jalan desa dan jalan kecamatan merupakan kewenangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT).

“Kalau jalan desa dan kecamatan, apalagi jalan-jalan kecil, jangkauan kami tidak sampai ke sana. Itu inventarisasinya di Kementerian Desa yang menanganinya,” kata Sugiyartanto.

Menurut data Kementerian PUPR hingga semester pertama tahun 2018, total panjang jalan daerah yaitu 481.183,249 kilometer.

Jalan itu terdiri dari jalan kabupaten atau kota sepanjang 433.310,83 kilometer dan jalan provinsi sepanjang 47.874,42 kilometer.

https://properti.kompas.com/read/2019/02/24/173804721/pemerintah-evaluasi-jalan-nasional-setiap-5-tahun-sekali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke