JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berusaha menambah jumlah tenaga kerja konstruksi seiring makin banyaknya pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Salah satu usaha yang dilakukan yaitu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berupa pelatihan dan sertifikasi para narapidana untuk menjadi tenaga konstruksi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, hingga akhir tahun 2018, telah melakukan sertifikasi tenaga konstruksi untuk narapidana.
Tujuannya untuk memberi keterampilan kepada mereka sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi terampil dan bersertifikat di Indonesia.
Menurut rencana, jumlah itu akan ditingkatkan jauh lebih banyak karena kebutuhannya juga terus meningkat. Bahkan, target tahun 2019 bisa mencapai 24.000 narapidana.
“Untuk tahun 2018 ada 2.033 tenaga kerja yang disertifikasi. Kalau tahun 2019 targetnya 24.000 orang, jadi naik 10 kali lipat karena ditargetkan memang lebih banyak,” ujar Dewi Chomistriana dalam paparannya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Dia menambahkan, semua narapidana yang disertifikasi menjadi tenaga konstruksi itu masuk kategori tenaga terampil, belum ada yang menjadi tenaga ahli.
Sementara itu, menurut data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), secara keseluruhan ada 8.300.297 tenaga kerja konstruksi di Indonesia pada 2018.
Dari jumlah tersebut, tenaga yang bersertifikat hanya 7,42 persennya atau tepatnya sebanyak 616.081 orang. Sebesar 32 persen merupakan tenaga ahli, sedangkan tenaga terampil sebanyak 68 persen.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/24/120000221/catat-2033-narapidana-telah-bersertifikat-tenaga-terampil-konstruksi