Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKEA Uji Coba Sistem Pertukaran Barang Bekas

Uji coba telah dilaksanakan selama satu tahun. Pelanggan di Edinburgh dapat menukar furnitur bekas mereka dengan voucher hadiah.

Barang bekas dari pelanggan tersebut diperbarui dan dijual di area khusus. Juni nanti, jaringan bisnis perabot tersebut mengumumkan rencana untuk meluncurkan percobaan ini di Glasgow.

Program serupa sudah ditawarkan di jaringan lain di Jepang dan Spanyol. Menurut situs IKEA Spanyol, konsumen harus mengisi formulir dan melampirkan foto item furnitur IKEA lama yang ingin ditukar.

Kemudian seorang karyawan akan mengevaluasi perabot yang diinginkan lalu memberikan penawaran. Selanjutnya, konsumen harus membawa barang tersebut ke toko.

Nantinya barang bekas itu akan dipajang di tempat khusus dan dijual sesuai dengan harga yang diberikan kepada pembeli pertama.

Sementara di Swiss, peritel furnitur itu akan meluncurkan skema penyewaan barang. Program ini memungkinkan pelanggan untuk menyewa furnitur dari toko. Setelah dikembalikan, perabot tersebut akan diperbaharui dan disewakan kembali.

"Alih-alih membuangnya, kami memperbaruinya sedikit dan kami bisa menjalnya, memperpanjang siklus hidup produk," ujar Chief Executive IKEA, Torbjorn Loof.

Hal ini menunjukkan dedikasi merek furnitur ini pada bisnis sirkular dengan menawarkan skema pembelian dan penjualan kembali.

Lebih lanjut, skema ini juga mampu mencegah banyaknya barang yang dibuang oleh pemilik terdahulu.

https://properti.kompas.com/read/2019/02/21/213000121/ikea-uji-coba-sistem-pertukaran-barang-bekas

Terkini Lainnya

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Berita
Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke