Dana sebesar itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan ke Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang bertugas melakukan pengembangan itu.
"Dana yang kami gunakan itu dari pusat, pakai APBN," ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam diskusi di PUPR Expo 4.0, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Menurut data BPIW, anggaran itu dimanfaatkan untuk KSPN Danau Toba sebesar Rp 967,9 miliar, KSPN Tanjung Kelayang Belitung Rp 87,5 miliar, KSPN Tanjung Lesung Rp 453,5 miliar, dan KSPN Kepulauan Seribu Rp 44,7 miliar.
Kemudian, untuk KSPN Borobudur Rp 531,7 miliar, KSPN Bromo-Tengger-Semeru Rp 384,5 miliar, KSPN Mandalika Rp 116,7 miliar, dan KSPN Labuan Bajo Rp 126,2 miliar.
Selanjutnya, dana untuk pengembangan KSPN Wakatobi sebanyak Rp 40,7 miliar, KSPN Morotai Rp 211,3 miliar, KSPN Raja Ampat Rp 24,5 miliar, dan KSPN Mandeh Rp 888,4 miliar.
Selain itu, dana pengembangan infrastruktur pendukung KSPN juga didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, besarannya tergantung dari pemerintah daerah masing-masing.
"Kalau dana dari daerah pakai APBD di setiap daerah," imbuh Hadi.
Di samping itu, pengembangan KSPN tidak hanya berupa pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pusat kerajinan, jajanan dan oleh-oleh, penginapan, dan berbagai sarana pendukung.
Adapun perolehan dan penggunaan dananya dikelola oleh Kementerian Pariwisata dan pemda setempat.
"Jangan lupa, ada juga pusat-pusat kerajinan, makanan, dan lain-lain. Itu wewenang dari daerah dan Kemenpar. Termasuk pengadaan SDM, misalnya siswa SMK untuk bekerja di hotel," ungkap Hadi.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/16/131850821/infrastruktur-12-bali-baru-telan-rp-38-triliun