JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menambah dua pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) baru, yakni Toraja dan Mandeh.
Sebelumnya, terdapat 10 KSPN yang sudah dikelola berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 56 Tahun 2018, yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo-Tengger-Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.
Kepala BPIW Hadi Sucahyono menilai, dua KSPN tersebut sangat potensial untuk dijadikan kawasan pariwisata unggulan.
Potensi pariwisata itu berupa kekayaan alam daerah, budaya masyarakat setempat, dan tingkat kunjungan turis.
Selain itu, daerah tersebut juga memiliki kontribusi besar dalam menambah pemasukan, baik secara lokal maupun nasional.
“Tadinya 10, lalu ditambah dua. Selain dari potensi turis dan kekayaan alamnya, daerah itu sangat potensial karena sektor pariwisatanya berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara,” ujar Hadi dalam diskusi di PUPR Expo 4.0, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Di samping itu, penambahan dua KSPN ini juga merupakan kebijakan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang mengacu pada Rencana Induk Kepariwisataan Nasional (Reparnas).
Reparnas bertolak berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.
Hadi menuturkan, faktor lain yang membuat Kementerian PUPR menambah dua KSPN adalah untuk pemerataan pembangunan kawasan pariwisata di seluruh Indonesia.
“Kami juga melihat perimbangan wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Sekarang pembangunan ke timur, jadi kami perbanyak ke sana,” ucapnya.
Di setiap KSPN tersebut, BPIW melibatkan empat unit organisasi di Kementerian PUPR, yaitu Direktorat Jenderal Bina Marga, Cipta Karya, Penyediaan Perumahan, dan Sumber Daya Air.
Pembangunan KSPN tersebut merupakan bagian dari 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi kesenjangan antar-wilayah.
Ke-35 WPS itu meliputi pulau-pulau terluar, pusat pertumbuhan terpadu, pusat pertumbuhan sedang berkembang, pusat pertumbuhan baru, dan perbatasan negara.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/15/204538421/toraja-dan-mandeh-dijadikan-kawasan-strategis-pariwisata-nasional