Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Semua Hotel Dapat Potongan Pajak "Solo Great Sale 2019"

Hampir semua pelaku usaha mengikuti acara yang sudah digelar sejak tahun 2015 tersebut. Bahkan khusus bagi pelaku bisnis perhotelan yang ikut memeriahkan acara ini mendapatkan potongan pajak sebesar 30 persen.

Namun tidak semua hotel mendapatkan potongan pajak. Menurut Humas dan Promosi Perhimpunan Hotel Indonesia (PHRI) Surakarta Sistho A Sreshtho, hotel yang mendapatkan potongan pajak hanya yang berada di kawasan Kota Solo.

Sementara hotel yang berada di luar area kota tidak mendapatkan fasilitas ini.

"Jadi seperti Best Western di Solo Baru, Karanganyar ada Lor In ada Alana tidak mendapatkan potongannya," ujar Sistho kepada Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Meski begitu, Sistho mengatakan beberapa hotel yang secara teknis administratif tidak berada di dalam kota tetap memberikan diskon bagi pengunjung meski tidak mendapatkan potongan pajak seperti yang lainnya.

"Tapi kami tetap support kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah," ujar pria yang juga menjabat sebagai General Manager Alana Hotel Solo ini.

"Kami tetap memberikan potongan-potongan diskon untuk memeriahkan Solo Great Sale," imbuh dia.

Untuk itu, Sistho berharap ke depannya ajang diskon ini juga mampu merangkul para pelaku usaha dari luar Kota Solo, khususnya di sektor perhotelan.

"Beberapa memang menyarankan ke depannya namanya bukan SGS, namanya Solo Raya Great Sale, kalau bicara Solo Raya, maka hotel-hotel di Karanganyar, Sukoharjo bisa mengikuti. Diharapkan potongan diskonnya juga bisa kami dapat" pungkas Sistho.

https://properti.kompas.com/read/2019/02/04/230000321/tak-semua-hotel-dapat-potongan-pajak-solo-great-sale-2019-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke