Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Pengguna Kendaraan Pribadi Jera, Naikkan Tarif Parkir

Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto menyebut, di Jakarta, tepatnya sepanjang koridor Jalan Sudirman-Thamrin saja, setidaknya terdapat 38.000 ruang parkir.

"Itu baru yang di gedung-gedung yang berbatasan langsung dengan pinggir jalan yang kita hitung. Belum termasuk yang di belakangnya," kata Yoga kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

"Lahan parkir di Jakarta masih terlalu banyak, sehingga itulah yanng mengundang orang utnuk menggunakan kendaraan pribadi," imbuh dia.

Keberadaan lahan parkir tersebut seharusnya ditinjau ulang. Pasalnya, tak jarang ada park and ride yang sengaja dibangun dengan tujuan agar orang beralih menggunakan transportasi umum, justru lebih dimanfaatkan oleh para pekerja yang berkantor di sekitar lokasi.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membuat pengguna kendaraan pribadi jera yakni dengan menaikkan tarif parkir.

Seperti diketahui, tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp 4.000 per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp 2.000 per jam untuk kendaraan roda dua.

Tarif dapat lebih murah bila pengguna kendaraan berlangganan setiap bulannya. Tentunya, tarif tersebut dinilai masih terlalu murah dan tidak akan membuat masyarakat berpindah menggunakan transportasi umum.

"Kenapa bayar mahal? Karena pemerintah sudah fasilitasi pergerakkannya dengan angkutan umum supaya lebih efisien. Kalau bandel, ya mohon maaf orang itu dipinalti," tuntas Yoga.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/11/170000421/agar-pengguna-kendaraan-pribadi-jera-naikkan-tarif-parkir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke