JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR hingga kini masih mendalami penyebab amblesnya jalan di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/12/2018) malam tersebut, sempat membuat warga yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian histeris.
Berdasarkan laporan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan I Surabaya yang diterima Kompas.com dari Ketua KKK, Syarif Burhanuddin, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.40 WIB.
Adapun lokasi kejadian berada tepat di depan kantor Bank BNI. Meski sebagian Jalan Raya Gubeng ada yang menjadi bagian dari jalan nasional, namun lokasi amblasnya jalan tersebut bukanlah menjadi bagian dari jalan nasional.
Hal itu didasarkan pada SK Menteri PU PR Nomor 290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional Dan SK Menteri Nomor 248 /KPTS/M/2015 tentang penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1) sepanjang 0,52 kilometer.
"Jalan Raya Gubeng yang masuk Ruas Jalan Nasional mulai STA 0+000 – 0+520 (Bts Ruas Jalan Stasiun Gubeng (Hotel Sahid) sampai Bts Ruas Jalan Biliton)," demikian tulis laporan tersebut.
Sesaat setelah jalan tersebut amblas, petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan penutupan.
Diketahui, Rumah Sakit Siloam Surabaya tengah melaksanakan pekerjaan konstruksi pembangunan ruang bawah tanah atau basement di sekitar lokasi.
Meski belum ada dugaan sementara yang disimpulkan tim KKK, namun pekerjaan konstruksi tersebut disinyalir menjadi penyebab amblasnya jalan tersebut.
"Rumah Sakit Siloam Surabaya telah melakukan pembangunan proyek basement yang tidak dipondasi, sehingga mengakibatkan jalan tertarik dan amblas pada kedalaman sekitar 20 meter dengan panjang 100 meter dan lebar 25 meter," tulis laporan tersebut.
https://properti.kompas.com/read/2018/12/19/204531921/kronologi-amblesnya-jalan-raya-gubeng-surabaya