Dengan menggunakan jalur bebas hambatan ini, pengendara hanya harus membayar tarif dengan estimasi Rp 478.000 per sekali perjalanan.
Hal ini menyusul peresmian Ruas Tol Sragen-Ngawi yang menjadi bagian dari Tol Solo-Ngawi, membuat Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta ke Surabaya tersambung.
Perhitungan tarif ini dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.
Namun perlu diingat, total tarif ini merupakan perhitungan dari seluruh ruas tol yang sudah diresmikan atau yang sudah bertarif.
Sedangkan ada beberapa ruas tol yang belum diresmikan, seperti Jalan Tol Semarang-Solo seksi Salatiga-Boyolali 22,4 dan Boyolali-Kartasura, masing-masing sepanjang 22,4 dan 11,1 kilometer.
Lalu Jalan Tol Ngawi-Kertosono ruas Wilangan-Kertosono sepanjang 37,97 kilometer. Kemudian Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 74,2 kilometer, serta Jalan Tol Pemalang-Batang sepanjang 33,7 kilometer.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan perkiraan total tarif yang harus dibayarkan pengguna kendaraan golongan I dari Jakarta menuju Surabaya sekitar Rp 600.000.
Namun jumlah ini masih merupakan perkiraan, karena tidak semua tol memiliki tarif yang sama. Tarif untuk beberapa ruas tol lain akan keluar pada Desember 2018.
Berikut tarif yang harus dibayarkan:
https://properti.kompas.com/read/2018/11/29/212252021/mudik-natal-jakarta-surabaya-lewat-tol-trans-jawa-cukup-rp-478500