Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nusantara Infrastructure Tunggu Izin Prinsip Dua Tol Baru

Kedua tol tersebut adalah akses menuju Makassar New Port (MNP) sepanjang 2 kilometer yang merupakan penugasan pemerintah, dan Tol Cikunir-Ulujami sepanjang 36,50 triliun.

"Kami masih menunggu izin prinsip ya. Kami targetkan akhir tahun ini keluar izinnya agar bisa masuk proses tender," kata Direktur PT Nusantara Infrastructure Tbk Danni Hasan kepada Kompas.com, Selasa (27/11/2018).

Khusus untuk akses MNP, Danni memastikan pembangunan akan dikebut, sehingga dapat dibuka dan beroperasi penuh pada Semester II-2019.

"Ini karena MNP-nya sudah mau selesai dan akan segera beroperasi. Begitu izin keluar, kami akan langsung garap," imbuh Danni.

Adapun Tol Cikunir-Ulujami merupakan bagian dari Jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3. Jalan tol ini adalah prakarsa Nusantara Infrastructure bersama PT Triputra Utama Selaras, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk.

Porsi kepemilikan Nusantara Infrastructure mendominasi dengan 65 persen, dan Triputra 20 persen. Sisanya milik Adhi Karya dan Acset Indonusa.

Untuk merealisasikan dua jalan tol ini, META membutuhkan dana tak sedikit. Sementara belanja modal Rp 3 triliun yang sudah disiapkan, tidak termasuk kebutuhan investasi jalan tol.

Perusahaan yang dimiliki oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia dan Indonesia Infrastructure Finance itu, akan membuka peluang penjajakan berbagai sumber pendanaan untuk mencukupi kebutuhan belanja modal 2019.

Selain kas internal, mereka mempertimbangkan pinjaman perbankan dan penerbitan saham baru atau right issue.

Di luar dua jalan tol tersebut, META juga tengah mengincar Tol Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) dan Tol Makassar-Marros. 

https://properti.kompas.com/read/2018/11/28/145604621/nusantara-infrastructure-tunggu-izin-prinsip-dua-tol-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke