Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terbukti Tahan Gempa, Rumah Tradisional Wajib Dilestarikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tradisional Indonesia telah menghadapi berbagai kejadian dan bencana alam. Alih-alih runtuh, rumah tradisional ini justru lebih kuat dan kokoh.

Arsitek Yori Antar mengatakan hal itu saat menjelaskan tentang proyek rehabilitasi dan renovasi rumah adat di Desa Wae Rebo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang dia kerjakan bersama teman-teman dari Yayasan Rumah Asuh.

“Rumah tradisional kita jelas tahan gempa. Pembangunan di Wae Rebo itu kelihatan, rumah mereka di atas gunung, ada angin, hujan, gempa dan sebagainya, tapi mereka survive,” kata Yori ketika ditemui Kompas.com, Jumat (12/10/2018) di Jakarta. 

Menurut dia, berbagai bencana alam di Tanah Air belakangan ini yang menimbulkan kerusakan bangunan dan korban jiwa diakibatkan antara lain karena mengabaikan pembangunan rumah tahan gempa yang bisa ditiru dari rumah adat di berbagai daerah.

“Saat ini banyak korban akibat gempa karena kita melupakan rumah yang tahan gempa, yaitu rumah tradisional,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kekuatan rumah tradisional itu teruji menghadapi gempa karena struktur fondasinya tidak masuk ke tanah, tetapi di atas batu. Jika terjadi guncangan gempa, rumah itu hanya goyang, tetapi konstruksi bangunannya tidak runtuh.

Hal itu terjadi karena struktur bangunannya bersifat bisa dibongkar pasang, misalnya dengan diikat, bukan dicor atau dilas seperti pada bangunan modern.

Selain itu, material bangunannya pun lentur dan relatif tidak begitu keras, seperti bambu dan kayu. Berbeda dari bangunan modern yang menggunakan semen, batu bata, dan beton.

“Struktur fondasi rumah adat itu tidak melukai bumi, hanya menumpang di atas batu. Sifatnya knock down atau diikat, enggak dicor atau dilas. Kalau gempa, dia hanya goyang konstruksi bangunannya,” jelas Yori.

Bermodal kesuksesan rehabilitasi dan renovasi rumah adat di Wae Rebo yang disebut dengan mbaru niang itu, dia dan para anggota Yayasan Rumah Asuh melakukan hal yang sama untuk rumah adat di daerah lain, misalnya di Nias, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Saat ini ada 15 desa adat yang menjadi lokasi proyek kegiatan itu. Yang terbaru, imbuhnya, program restorasi rumah gadang di Solok Selatan, yaitu 45 rumah gadang yang dibangun kembali.

Yori pun melibatkan berbagai pihak untuk mendukung terlaksananya program itu, termasuk mengenai pembiayaan. Salah satunya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dia ingin agar usaha seperti itu dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat setempat dan mereka sendiri juga yang mengerjakannya sehingga kualitas bangunan dan kelestarian adat tetap terjaga.

“Jadi kami bisa bantu masyarakat adat secara bottom up karena dikerjakan oleh mereka sendiri, bukan selalu top down. Hasilnya akan beda,” tuturnya.

Dengan melakukan cara itu, menurut Yori, akan dihasilkan arsitektur bangunan yang baik dan benar. Artinya, baik dalam desain dan benar dalam sikap.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/13/153306821/terbukti-tahan-gempa-rumah-tradisional-wajib-dilestarikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke