Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Capai Target, Bank Penyalur KPR Subsidi Bakal Dievaluasi

Direktur Utama PPDPP Budi Hartono akan mengundang semua bank penyalur FLPP pada Oktober mendatang untuk dievaluasi kinerjanya agar bisa mencapai target yang ditentukan.

"Awal Oktober nanti kami undang bank yang ikut FLPP untuk evaluasi. Kami akan temukan mana bank yang potensial dan mana yang tidak," ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).

Dia menambahkan, dana FLPP yang disalurkan ke bank yang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi target sampai Desember 2018 akan dialihkan ke bank lain yang mampu melakukannya.

Adapun target penyaluran FLPP yang ditentukan yaitu 60.000 unit rumah, sedangkan yang tercapai sampai September ini baru 17.000 unit.

Budi menerangkan, ada 43 bank penyalur FLPP, terdiri dari 11 bank umum nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD).

"Ada bank yang kinerjanya rendah dan tinggi. Mereka akan ditarget ulang, dipantau terus sampai Desember. Persentasenya 50 persen yang perform dan tidak perform," tegas Budi.

Secara total, kontribusi BPD terhadap penyaluran FLPP baru sekitar 4 persen, selebihnya 96 persen dilaksanakan oleh bank umum nasional.

Ada dua penyebab, rendahnya partisipasi BPD untuk menyalurkan FLPP. Pertama karena BPD baru bergabung belakangan ini. 

Penyebab kedua karena faktor sumber daya manusia, infrastruktur, produk, dan proses bisnis yang belum siap.

"Tetapi, ada peningkatan dari sebelumnya 3 persen, sekarang jadi 4 persen," tambahnya.

Untuk diketahui, penyaluran FLPP berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun. Dari data PPDPP sebanyak 17.000 unit rumah atau 90 persen berupa rumah tapak.

Harga rumah subsidi FLPP ini dipatok sekitar Rp 130 juta untuk di Pulau Jawa dan Sumatera, sedangkan di Kalimantan lebih kurang Rp 148 juta.

Untuk tenor KPR rata-rata 10 tahun, 15 tahun hingga 20 tahun, dengan bunga 5 persen.

https://properti.kompas.com/read/2018/09/29/173036621/tak-capai-target-bank-penyalur-kpr-subsidi-bakal-dievaluasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke