Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aplikasi Digital Perumahan Juga Bakal Berisi Aturan Membangun Rumah

Salah satu informasi yang disajikan adalah mengenai regulasi pembangunan rumah di Indonesia, yang mencakup jenis rumah tapak dan rumah susun (rusun).

"Jadi itu memudahkan dan menertibkan semua pembangunan rumah," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Senin (17/9/2018) di Jakarta.

Dia melanjutkan, aturan tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi digital dimaksud, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dari mana saja.

Isi aturannya antara lain mengenai lokasi pembangunan dan perizinan agar pada kemudian hari tidak menimbulkan masalah.

Selain itu, terdapat juga informasi dan penjelasan tentang program Sejuta Rumah dan rumah subsidi dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Mau tahu program Sejuta Rumah atau rumah subsidi itu bagaimana, kalau sudah terintegrasi akan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya," ujar Khalawi.

Sebagai contoh, seseorang dengan jumlah penghasilan tertentu dapat mengetahui rumah tipe apa dan di mana lokasi yang bisa diakses olehnya.

"Misalnya saya mau beli rumah, gaji saya sekian, cocoknya harga berapa dan di mana," lanjutnya.

Khalawi berharap penerapan sistem teknologi informasi dalam aplikasi itu akan bermanfaat bagi masyarakat dan bisa diakses lebih masif sehingga makin banyak yang menggunakannya.

https://properti.kompas.com/read/2018/09/17/170000021/aplikasi-digital-perumahan-juga-bakal-berisi-aturan-membangun-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke