JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjanjikan pemerintah bakal memperhatikan masalah keadilan ekonomi bagi masyarakat, terutama untuk 40 persen lapisan terbawah.
Salah satunya yaitu dengan mendorong percepatan Program Satu Juta Rumah.
"Untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar rakyat, pemerintah juga memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Presiden saat menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), capaian program tersebut naik dari tahun ke tahun.
Pada 2015, total pembangunan rumah mencapai 699.770 unit. Sementara, capaian pada 2016 naik menjadi 805.169 unit.
Peningkatan kembali terjadi pada 2017 yang mencapai 904.758 unit.
Untuk diketahui, Program Satu Juta Rumah dicanangkan pertama kali oleh Presiden Jokowi pada 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah.
Sebagai payung hukum, pemerintah menerbitkan Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Untuk mempercepat capaian program pada tahun ini, Kementerian PUPR berencana membentuk Satuan Tuga Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah.
Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat Rapat Koordinasi Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (2/5/2018), pembentukan satgas ini penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat.
"Selain itu, satgas ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian program, apalagi kemampuan untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen yang berasal dari dana APBN," tuntas dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/16/140000121/presiden-janji-perluas-akses-rumah-rakyat